Advertisement
Pakai Kaus "Tahanan Politik", Ahmad Dhani Serius Dengarkan Dakwaan Jaksa
Ahmad Dhani mengenakan kaus 'tahanan politik' saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019) - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). Ia tidak terlihat ditemani istrinya Mulan Jameela.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di ruang sidang Cakra pukul 09.25 WIB, Dhani tampil dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan " Tahanan Politik".
Advertisement
Mantan suami dari Maia Estianty ini tampak serius menyimak apa yang didakwa JPU kepadanya.
Ia memastikan dalam keadaan yang baik siap mengikuti persidangan. ”Baik,” ucap Ahmad Dhani singkat, Kamis.
BACA JUGA
Meski demikian, Ahmad Dhani tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kaus hitam bertuliskan “tahanan politik” yang dikenakan.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) UU. No 19/2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait dengan ucapan “idiot” yang dilontarkannya kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Ahmad Dhani juga tak didampingi keluarga. Ia hanya ditemani teman dan kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Ungkap Potensi Denda Sawit dan Tambang Rp142 Triliun
- Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah Warga di Magetan
- KPK Dalami Modus Jual Nama dalam Suap Proyek Bekasi
- Dokter Ingatkan Risiko Salah Diagnosis Diabetes MODY
- Kardinal Suharyo: Semua Paroki Bersatu Bantu Korban Bencana
- IRGC Sita Kapal Tanker Asing Pembawa BBM Selundupan
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
Advertisement
Advertisement



