Advertisement
Karding: Ahmad Dhani Korban dari Ucapannya Sendiri, Bukan Rezim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Musisi Ahmad Dhani yang merupakan simpatisan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno divonis penjara 1,5 tahun.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan tuduhan bahwa Ahmad Dhani korban rezim adalah tuduhan tidak beralasan dan menjurus ke penyesatan.
Advertisement
"Sebab vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan persnya, Kamis (31/1/2019).
Karding mengatakan kewenangan hakim itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.
"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum," katanya.
Karding mengatakan Ahmad Dhani juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.
"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," katanya.
Ia mengatakan, Ahmad Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum. Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya.
"Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," katanya.
Karding mengatakan sebagai sesama politikus dirinya prihatin dengan apa yang menimpa Dhani.
Namun ia berharap bahwa kasus Ahmad Dhani, menjadi pelajaran bersama soal pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.
"Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," katanya.
Politisi PKB itu mengimbau di tahun politik ini bersama-sama menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
"Saling menghargai dan menghormati, mengritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
- Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement