Advertisement
Nama-Nama Ini Bakal Masuk Kandidat Jaksa Agung Jika Prabowo-Sandi Menang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemilu masih berlangsung beberapa bulan lagi, namun calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah merancang penempatan personel pejabat negara.
Sejumlah tokoh termasuk tiga eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), Busyro Muqoddas, dan Chandra M. Hamzah disebut-sebut bakal menjadi kandidat jaksa agung apabila Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bisa menang di PIlpres 2019. Bahkan, nama penyidik KPK Novel Baswedan hingga ahli hukum Todung Mulya Lubis. juga masuk ke dalam deretan kandidat tersebut.
Advertisement
Kabar tersebut bermula disampaikan melalui akun Instagram @indonesiaadilmakmur pada Senin (28/1/2019) lalu. Dalam unggahannya itu, ada lima sosok tokoh yang wajahnya terpasang dengan kalimat 'Kandidat Jaksa Agung Di Pemerintahan Prabowo - Sandiaga.
Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menjelaskan bahwa belum ada pembahasan terkait kandidat-kandidat jaksa agung yang sudah disebutkan.
"Belum ada tapi kita sudah pastikan termasuk jaksa hakim yang bagus kita tidak akan menunjuk dari afiliasi politik putra-puteri terbaik bangsa the best the brightest brain man and women untuk menempati posisi-posisi itu," kata Sandiaga di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Namun yang terpenting baginya ialah apabila Sandiaga dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memimpin pemerintah selanjutnya, jaksa agung yang dipilih bukan berasal dari partai politik.
"Yang jelas jaksa agung nggak akan terafiliasi politik semua tidak boleh memiliki afiliasi politik karena kami tidak ingin hukum itu digunakan untuk memukul lawan dan merangkul kawan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement