Advertisement
Satgas Antimafia Bola Amankan Ratusan Dokumen dari Kantor PSSI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah kantor lama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Selama tiga jam penggeledahan, Satgas Anti Mafia Bola mengamankan 153 dokumen yang dimasukkan dalam lima boks, yang terdiri dari dua boks besar dan tiga boks kecil.
"Kami sudah mengelompokkan, Satgas sudah mengelompokan ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen. Diantaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3 Liga 2 dan Liga 1," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Syahar menyebut, dokumen transaksi keuangan PSSI juga termasuk dari 153 dokumen yang disita. "Ada dokumen terkait dengan transaksi keuangan dan juga dokumen lain. Terkait dari struktur organisasi maupun administrasi terkait pelaksanaan organisasi dari PSSI termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit dan semuanya," katanya.
Lima boks dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya yang menjadi posko Satgas Antimafia Bola. "Nanti kami assesment lagi. Mana yang nanti terkait dengan penyidikan, nanti akan kami sita, lalu kami dalami. Kami lakukan, nanti dari dokumen ini ada pengembangan-pengembangan lanjut terkait proses penyidikan," ucapnya.
Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang berada di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mencari barang bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu. Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga menjadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement