Advertisement
Satgas Antimafia Bola Amankan Ratusan Dokumen dari Kantor PSSI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah kantor lama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Selama tiga jam penggeledahan, Satgas Anti Mafia Bola mengamankan 153 dokumen yang dimasukkan dalam lima boks, yang terdiri dari dua boks besar dan tiga boks kecil.
"Kami sudah mengelompokkan, Satgas sudah mengelompokan ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen. Diantaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3 Liga 2 dan Liga 1," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Syahar menyebut, dokumen transaksi keuangan PSSI juga termasuk dari 153 dokumen yang disita. "Ada dokumen terkait dengan transaksi keuangan dan juga dokumen lain. Terkait dari struktur organisasi maupun administrasi terkait pelaksanaan organisasi dari PSSI termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit dan semuanya," katanya.
Lima boks dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya yang menjadi posko Satgas Antimafia Bola. "Nanti kami assesment lagi. Mana yang nanti terkait dengan penyidikan, nanti akan kami sita, lalu kami dalami. Kami lakukan, nanti dari dokumen ini ada pengembangan-pengembangan lanjut terkait proses penyidikan," ucapnya.
Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang berada di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mencari barang bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu. Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga menjadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement