Advertisement
Satgas Antimafia Bola Amankan Ratusan Dokumen dari Kantor PSSI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah kantor lama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Selama tiga jam penggeledahan, Satgas Anti Mafia Bola mengamankan 153 dokumen yang dimasukkan dalam lima boks, yang terdiri dari dua boks besar dan tiga boks kecil.
"Kami sudah mengelompokkan, Satgas sudah mengelompokan ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen. Diantaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3 Liga 2 dan Liga 1," kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono di Jalan Kemang Timur V, Kav 5, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Syahar menyebut, dokumen transaksi keuangan PSSI juga termasuk dari 153 dokumen yang disita. "Ada dokumen terkait dengan transaksi keuangan dan juga dokumen lain. Terkait dari struktur organisasi maupun administrasi terkait pelaksanaan organisasi dari PSSI termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit dan semuanya," katanya.
Lima boks dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya yang menjadi posko Satgas Antimafia Bola. "Nanti kami assesment lagi. Mana yang nanti terkait dengan penyidikan, nanti akan kami sita, lalu kami dalami. Kami lakukan, nanti dari dokumen ini ada pengembangan-pengembangan lanjut terkait proses penyidikan," ucapnya.
Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang berada di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mencari barang bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu. Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga menjadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Tunggu Pemberangkatan, Begini Persiapan Ibadah Haji asal Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement