Penanganan Mafia Bola Diserahkan ke Satgas Antimafia Sepak Bola

Newswire
Newswire Sabtu, 29 Desember 2018 12:17 WIB
Penanganan Mafia Bola Diserahkan ke Satgas Antimafia Sepak Bola

Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola/foto: Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan upaya memberantas mafia pengaturan skor sepak bola di wilayah itu kepada Satgas Antimafia Sepak Bola yang dibentuk Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto di Jogja, Sabtu (29/12/2018), mengemukakan bahwa seluruh penanganan mafia pengaturan skor sepak bola hanya dilakukan oleh satgas yang dibentuk Mabes Polri.

"Karena satgasnya di Mabes Polri saja," kata dia.

Selain itu, Yuli mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada perintah dari Mabes Polri kepada Polda DIY untuk membantu penelusuran mafia pengaturan skor sepak bola di wilayah DIY. "Sementara belum ada permintaan untuk mem-\'backup\'," kata Yulianto.

Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Antimafia Sepak Bola. Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.

Pembentukan satgas itu berdasarkan masukan masyarakat di media daring, cetak dan televisi terkait adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Satgas Antimafia Sepak Bola sejauh ini telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 2018. Tersangka itu antara lain, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online