Advertisement
Kemenhub Munculkan Opsi Pembatalan Bagasi Berbayar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. JIBI/BISNIS - Rinaldi Mohamad Azka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bagasi berbayar dinilai memberatkan pengguna transportasi udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggodok keputusan yang diambil maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) agar tidak merugikan maskapai maupun penumpang.
Kemenhub memunculkan opsi alternatif untuk membatalkan diperbolehkannya bagasi berbayar. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan opsi tersebut muncul bersama dengan opsi agar memaksa maskapai memberikan diskon awal agar bagasi berbayar tidak terlalu tinggi biayanya.
Advertisement
"Intinya secara hukum sesuai dengan undang-undang tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu jangan tiba-tiba menjadi berat, bahwa beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan, alternatif macam-macam dari membatalkan kegiatan itu, sampai memberikan diskon," ungkap Budi, Rabu (30/1/2019).
Budi menjelaskan pihaknya segera membahas opsi-opsi tersebut guna memberikan kepastian bagi seluruh pihak baik maskapai maupun masyarakat. Menhub Budi merencanakan keputusan akan diambil dalam waktu 3-4 hari ke depan.
BACA JUGA
Hasil putusan tersebut lanjutnya, akan berupa peraturan atau surat edaran dari pejabat eselon I dalam hal ini Direktur Jendral Perhubungan Udara, Kemenhub.
Polemik bagasi ini kembali mencuat setelah DPR memanggil Pemerintah serta maskapai dan mendesak agar pemberlakukan bagasi berbayar ditunda. Sebab, DPR mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat dan meminta agar penerapan bagasi berbayar pada penerbangan LCC dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement




