Advertisement
Ahmad Dhani Ditempatkan di Sel Anti Asap Rokok
Ahmad Dhani mengenakan setelan jas dan belangkon dalam sidang ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Karena mengidap penyakit anti asap rokok, Ahmad Dhani dipenjara di sel bebas asap rokok di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga G. Darmawan telah memeriksa berkas penahanan politisi Gerindra, Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian. Dirinya juga menyebut kondisi kesehatan pentolan grup musik Dewa 19 tersebut telah diperiksa.
Advertisement
"Beliau [Ahmad Dhani] kan diduga mengidap penyakit anti asap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ujar Oga saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Mengenai kondisi kesehatan Ahmad Dhani, Oga menyebut dalam kondisi sehat dan bugar saat masuk ke dalam tahanan. Oga mengungkapan Ahmad Dhani membawa sejumlah barang pribadi di antaranya pakaian dan alat mandi. Dirinya diantar oleh anak, istri dan pengacaranya.
BACA JUGA
"Kondisinya sehat, baik dan bugar. Jaksa yang menitipkan itu bahwa yang bersangkutan sehat dan bisa dilakukan penahanan. Beliau yang pertama tidak merokok jadi jangan sampai jadi perokok pasif, jadi nanti pas penempatan besok saya harus melihat kamar mana yang tidak merokok gitu," jelasnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Saat Lebaran 2026
- Jelang Lebaran, Karyawan PT SAK Tuntut Sisa Gaji Dibayar
- Srikaya Kaya Serat dan Vitamin B6 Baik untuk Otak dan Pencernaan
- 7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
- Grand Hotel De Djokja Resmi Soft Launching 16 Maret 2026
- Harga Minyak Melonjak, Defisit APBN 2026 Bisa Makin Lebar
- Ketua Komisi A DPRD DIY Apresiasi Kesiapan TNI Hadapi Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement




