Advertisement
Ahmad Dhani Divonis Penjara 1,5 Tahun, KPU: Statusnya Masih Caleg

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Musisi Ahmad Dhani yang juga salah satu caleg Pemilu 2019 divonis penjara 1,5 tahun karena ujaran kebencian. Atas kasus itu, KPU memastikan status Ahmad Dhani sebagai caleg Pemilu 2019 tidak otomatis gugur.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan selagi putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap maka Ahmad Dhani masih tetap tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur.
Advertisement
"Tergantung kepada Ahmad Dhani, menerima putusan hakim atau mau banding. Kalau banding, maka belum mempunyai kekuatan hukum tetap, statusnya masih caleg,” kata Wahyu, Senin (28/1/2019).
Meski begitu, Wahyu mengatakan kalau surat suara pemilu sudah dicetak dan status hukum Dhani sudah berkekuatan hukum tetap, maka KPU akan menyosialisasikan status musikus itu ke tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA
Kalau nanti Ahmad Dhani sudah mempunyai ketetapan hukum mengenai kasusnya tetapi sudah tidak lagi bisa dicoret karena waktu pemilu, maka pemilih pentolan grup Dewa itu akan dimasukkan dalam Partai Gerindra.
"Kami tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS. Apabila ada yang memilih dia, masuk ke suara partai," ungkapannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement