Advertisement
Ahmad Dhani Divonis Penjara 1,5 Tahun, KPU: Statusnya Masih Caleg
Ahmad Dhani mengenakan setelan jas dan belangkon dalam sidang ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018). - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Musisi Ahmad Dhani yang juga salah satu caleg Pemilu 2019 divonis penjara 1,5 tahun karena ujaran kebencian. Atas kasus itu, KPU memastikan status Ahmad Dhani sebagai caleg Pemilu 2019 tidak otomatis gugur.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan selagi putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap maka Ahmad Dhani masih tetap tercatat sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur.
Advertisement
"Tergantung kepada Ahmad Dhani, menerima putusan hakim atau mau banding. Kalau banding, maka belum mempunyai kekuatan hukum tetap, statusnya masih caleg,” kata Wahyu, Senin (28/1/2019).
Meski begitu, Wahyu mengatakan kalau surat suara pemilu sudah dicetak dan status hukum Dhani sudah berkekuatan hukum tetap, maka KPU akan menyosialisasikan status musikus itu ke tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA
Kalau nanti Ahmad Dhani sudah mempunyai ketetapan hukum mengenai kasusnya tetapi sudah tidak lagi bisa dicoret karena waktu pemilu, maka pemilih pentolan grup Dewa itu akan dimasukkan dalam Partai Gerindra.
"Kami tidak mungkin menghapus surat suara yang sudah tercetak, tapi nanti tetap diumumkan ke TPS. Apabila ada yang memilih dia, masuk ke suara partai," ungkapannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
Advertisement
Advertisement



