Advertisement

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Begini Komentar TKN Jokowi-Ma'ruf

Newswire
Senin, 28 Januari 2019 - 21:57 WIB
Nina Atmasari
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Begini Komentar TKN Jokowi-Ma'ruf Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengomentari kondisi musisi sekaligus kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian. Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong berharap hukuman itu membuat Ahmad Dhani jera.

"Kita sih berharap kemanfaatannya itu menimbulkan efek jera, tidak melakukan atau mengulang hal yang sama. Ya itu harapan kita semualah, hukuman itu salah satunya untuk shock terapi agar pelakunya tidak melakukan hal yang sama lagi," kata Usman Kansong di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Advertisement

Dia berharap Ahmad Dhani dan pendukungnya menghormati keputusan hakim.

"Itu sudah keputusan hakim lah, saya kira disikapi secara proporsional saja, kita menghormati keputusan hukum yang memvonis Ahmad Dhani 1,5 tahun. Jadi enggak ada masalah, itu urusan hukum," ujar Usman Kansong.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam amar putusannya menyatakan, Dhani terbukti melanggar Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Ratmoho.

tiga cuitan Ahmad Dhani di Twitter dijadikan bukti ujaran kebencian. Unggahan di akun @AHMADDHANIPRAST itu dibuat admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Ketiga cuitan tersebut adalah;

1. 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.'

2. 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.'

3. 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru

Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru

Jogja
| Rabu, 22 Oktober 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement