Advertisement
BNN Temukan Pil Ekstasi Jenis Baru, Jarang Masuk ke Indonesia Namun Banyak Peminatnya

Advertisement
Haranjogja.com, MEDAN-- Peredaran narkotika dan obat terlarang secara ilegal masih terus diberantas Badan Narkotika Nasional. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pihaknya menemukan narkoba pil ekstasi jenis baru, dan diyakini barang itu memiliki pengaruh cukup tinggi bagi yang mengonsumsinya.
"Pil ekstasi itu, baru dua kali ditemukan di Indonesia, yakni pertama pada tahun 2014 dan kedua pada tahun 2019 ini," kata Arman, saat pemaparan penangkapan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Pil ekstasi jenis tersebut, menurut dia, sangat jarang masuk ke Indonesia, dan cukup banyak peminatnya.
"Pil ekstasi itu, jauh berbeda dengan pil-pil ekstasi lainnya yang masuk ke Indonesia," ujar Irjen Pol Arman.
Ia menyebutkan, kelebihan pil ekstasi yang terdiri dari beberapa warna, dan juga dicampur dengan bahan BMMA, serta memiliki cap atau logo produksi.
Bahkan, pil ekstasi model baru ini, banyak beredar dan dikendalikan oleh bandar narkoba di Indonesia pada tahun 2014, yakni Fredy Budiman.
Selanjutnya, obat-obat berbahaya itu, ditemukan lagi di dalam kapal KM Karibia yang dirazia oleh BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai.
"Petugas BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 72 kg, dan 10.000 butir pil ekstasi," ucap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Tersangka yang diamankan itu, berinisial Syaf di Pasar Gruegok, Bireun, Provinsi Aceh.
Dari tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan kilogram yang disembunyikan di dalam mobil bak terbuka warna hitam BK 8494 KF.
Setelah penangkapan tim BNN melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu seberat 17 kilogram sehingga total barang bukti yang disita dari tersangka seberat 25 kilogram.
Sebelumnya, Petugas BNN dan Bea dan Cukai mengamankan anak buah kapal Karibia yang membawa 72 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Empat orang anak buah kapal (ABK) KM Karibia diamankan di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Selasa dinihari (15/1).
Kapal Motor (KM) Karibia itu, khusus dimodifikasi seperti kapal nelayan, namun ternyata beroperasi membawa barang narkoba di tengah laut.
Karena saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), KM Karibia itu, tidak memiliki alat tangkap/jaring yang biasa digunakan nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex Termasuk Mantan Dirut Bank Jateng
- Hamas Vs Israel Kemungkinan Bakal Gencatan Senjata Pekan Ini
- Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Iklan BJB
- Warga Waesama Bursel Meninggal Dunia Diterkam Buaya
Advertisement

Di Jogja, Belasan Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang Telat Uji KIR
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Diluncurkan, Ini Harapan Prabowo
- Soal Skandal Beras Oplosan, Prabowo: Mereka Itu Pengkhianat Bangsa!
- Pemprov Bali Bongkar Vila Ilegal di Kawasan Pantai Bingin
- Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
- Bukan di Singapura, Riza Chalid Diyakini Kabur ke Malaysia
- Soal Skandal Beras Oplosan, Kejagung: Siap Laksanakan Arahan Presiden
- Ini Kelebihan Gedung Ina-MHEWS, Tahan Gempa Megathrust dengan Teknologi Mutakhir
Advertisement
Advertisement