Advertisement
Tiap Tahun, Pemerintah Tambah Utang Rp452,4 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Rasio utang pemerintah pada 2018 menembus 29,98% atau hampir melewati 30% dari produk domestik bruto (PDB). Secara rata-rata, tiap tahun pemerintah menambah utang sebesar Rp452,4 triliun.
Berdasarkan data APBN Kita yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (23/1/2019), total utang Pemerintah Pusat sebanyak Rp4.418,3 triliun. Dengan total perkiraaan PDB pada angka Rp14.735,8 triliun angka rasio utang sedikit lebih baik dibandingkan dengan realisasi September 2018 yang tembus di atas 30%, meskipun naik jika dibandingkan dengan 2014 yang berada pada kisaran 25% dari PDB.
Advertisement
Jika dilihat secara kimulatif, sejak 2014 (dihitung dari akhir pengelolaan APBN 2014) yang posisi utangnya berada pada angka Rp2.608,78 triliun, posisi utang pemerintah pusat empat tahun terakhir bertambah Rp1.809,6 triliun. Artinya kalau diambil rata-rata tiap tahun pemerintah menambah utang sebesar Rp452,4 triliun.
Adapun, komposisi utang pemetintah masih didominasi oleh surat berharga negara senilai Rp3.612,69 triliun atau 81,77% dari total keseluruhan utang dengan SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp2.601,6 triliun dan denominasi valas sebesar Rp1.011 triliun.
Sementara itu utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp805,6 triliun atau 18,23%. Utang dalam bentuk pinjaman ini terdiri dari pinjaman luar negeri senilai Rp799 triliun dan pinjaman dalam negeri senilai Rp6,57 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement