Advertisement
Besok Bebas, Administrasi Ahok Diproses di Lapas Cipinang
Basuki Tjahaja Purnama. - Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Sementara pembebasannya di Mako Brimob.
"Dia [Ahok] tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 [Januari]. Posedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako [Brimob]," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
BACA JUGA
Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama).
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
- IRGC Klaim Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan AS-Israel
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA 1 Maret 2026, Cek Jam Berangkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Suap di Bea Cukai Dilakukan Semua Level Pejabat
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 28 Februari 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 28 Februari 2026 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
- KPK Bongkar Modus Korupsi Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak
- Hasil Wolves vs Aston Villa 2-0, Villa Terancam MU
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 28 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








