Advertisement
Bejat, Guru Les Cabuli 34 Siswanya, Aksinya Direkam di Ponsel Korban
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Aksi bejat membuat pria ini ditangkap Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia disangka sebagai pelaku pencabulan terhadap puluhan anak, di Kota Bandung.
Berkedok sebagai guru les, pelaku yang diketahui berinisial DRP, 58, itu teganya melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya.
Advertisement
"Ada 34 anak yang menjadi korbannya. Rata-rata mereka pelajar SD dan SMP," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Selasa (22/1/2019).
Kata Irman, pelaku melakukan pencabulan di tempat les privat miliknya di Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
BACA JUGA
Aksi bejat pelaku pun, terungkap setelah salah seorang orang tua siswa, mendapati adanya video cabul, di memory salah seorang korban. Dari situ, aksi pelaku pun terendus dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun para korbannya, kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku. Diantaranya, mereka korban kerap dicium dan dielus bagian vital oleh pelaku.
"Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami aksi bejat pelaku ini. Dari tangan pelaku polisi sita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk.
"Untuk pelaku kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
- Meriah, Takbir Keliling Tamanan Bantul Libatkan 8 Rombongan
- Takbiran BMI Yudonegaran Angkat Isu Lingkungan,
- Prabowo Bertemu dengan Megawati, Ini yang Dibahas
- Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
- 25 Perusahaan di Sleman Diadukan Terkait Persoalan THR
Advertisement
Advertisement









