Inspiratif, Siswi Madrasah Aliyah Tembus Paskibraka Nasional 2026
Khalyana Zahira, siswi MAN 1 Lubuklinggau, berhasil menjadi Paskibraka Nasional 2026 dan bertugas pada upacara HUT ke-81 RI.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, BANDUNG - Aksi bejat membuat pria ini ditangkap Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia disangka sebagai pelaku pencabulan terhadap puluhan anak, di Kota Bandung.
Berkedok sebagai guru les, pelaku yang diketahui berinisial DRP, 58, itu teganya melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya.
"Ada 34 anak yang menjadi korbannya. Rata-rata mereka pelajar SD dan SMP," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Selasa (22/1/2019).
Kata Irman, pelaku melakukan pencabulan di tempat les privat miliknya di Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Aksi bejat pelaku pun, terungkap setelah salah seorang orang tua siswa, mendapati adanya video cabul, di memory salah seorang korban. Dari situ, aksi pelaku pun terendus dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun para korbannya, kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku. Diantaranya, mereka korban kerap dicium dan dielus bagian vital oleh pelaku.
"Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami aksi bejat pelaku ini. Dari tangan pelaku polisi sita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk.
"Untuk pelaku kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Khalyana Zahira, siswi MAN 1 Lubuklinggau, berhasil menjadi Paskibraka Nasional 2026 dan bertugas pada upacara HUT ke-81 RI.
Hari keenam pencarian KMP Putri Yasmin, Tim SAR mengerahkan pesawat Cassa TNI AL untuk mencari empat korban yang belum ditemukan.
DPUPKP Kota Jogja memeriksa air sumur warga untuk mendeteksi potensi bakteri E. coli dan mencegah risiko pencemaran.
Pemerintah mengimbau instansi dan perusahaan memberi fleksibilitas kerja pada 18 Agustus 2026 agar masyarakat bisa memeriahkan HUT ke-81 RI.
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125.000 pekerja PHK telah mencairkan JHT hingga Juli 2026, sementara 31.000 pekerja menerima JKP.