Advertisement
Lion Air Disebut Sudah Alami 17 Kecelakaan Sejak 2002

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Seorang warga bernama Hermawanto dibantu Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Jokowi, Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hermawanto mengatakan maskapai penerbangan Lion Air tercatat sudah mengalami kecelakaan sebanyak 17 kali sejak tahun 2002 silam. Ia mengatakan maskapai Lion Air sudah terbukti melakukan banyak kelalaian yang berdampak fatal.
Hal itu yang membuat Hermawanto menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran dinilai tidak memberikan sanksi tegas kepada Lion Air. Padahal, kata dia, ratusan nyawa penumpang melayang, namun hingga kini tak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh maskapai Lion Air.
"Jadi Lion Air adalah salah satu perusahaan yang sangat buruk kinerjanya untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan di indonesia. Kami meminta pemerintah sebagai regulator bertindak tegas," kata Hermawanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Merujuk pada data yang diperoleh dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ), kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi sejak Januari 2002 silam. Kecelakaan teranyar adalah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang di Perairan Karawang, Jawa Barat yang menewaskan 189 penumpang.
Tak hanya itu, penerbangan Lion Air juga kerap mengalami penundaan jadwal penerbangan atau delay yang cukup parah. Setidaknya 30 persen dari seluruh jadwal penerbangan yang ada mengalami delay.
"30 persen dari penerbangannya mengalami delay. Kita tidak ingin itu terus menerus terjadi," ungkap Hermawanto.
Oleh karena itu, Hermawanto dibantu Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Jokowi, Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST.
Mereka menuntut agar pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang telah merusak citra penerbangan Indonesia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Merapat ke Barisan Prabowo-Gibran, Khofifah: Resminya Januari Kawan-kawan!
- Asal-usul Unik Nama Umbul Susuhan di Ngawen Klaten, Konon dari Sarang Burung
- Petani di Semarang Jadi Korban Pembegalan, Motor Digondol & Kena Bacokan Sajam
- Koridor Gatsu & Kampung Kemlayan: Ruang Seni Mural yang Instagramable di Solo
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Ada APK di Dekat Kantor Pemerintahan & Sumbu Filosofi, Ini Kata Satpol PP Jogja
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Buku Antologi Sudirman Said 'Bergerak dengan Kewajaran Dibedah 4 Guru Besar di Jogja
- Erick Thohir Komitmen Perangi Korupsi di Lingkungan BUMN
- 500.000 Warga di Gaza Terancam Kelaparan
- Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
- Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
Advertisement
Advertisement