Advertisement
Jika Namanya Tak Juga Masuk Daftar Calon DPD, OSO Bakal Lakukan Tindakan Hukum Lain
Oesman Sapta Odang. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polemik tentang nama Oesman Sapta Odang di Pemilu 2019 belum usai. Kuasa hukum Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Dodi Abdul Kadir menyatakan pihaknya mempertimbangkan menempuh upaya hukum lain jika KPU tidak juga memasukkan nama kliennya dalam daftar calon tetap anggota DPD RI.
"Apabila KPU tetap tidak melaksanakan putusan PTUN dan putusan Bawaslu maka tentunya kami akan mempertimbangkan tindakan hukum lainnya baik tindakan hukum pidana dan perdata, termasuk melaporkan KPU ke DKPP," ujar Dodi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/1/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, pada Kamis hari ini pihaknya bersama KPU RI telah dipanggil Ketua PTUN Jakarta. Menurut Dodi dalam kesempatan itu Ketua PTUN menanyakan kepada KPU RI apakah sudah melaksanakan putusan PTUN untuk memasukkan nama OSO dalam DCT.
Dodi mengatakan karena KPU belum melaksanakan putusan itu maka PTUN akan mengeluarkan surat perintah.
BACA JUGA
"Jika surat perintah itu diabaikan juga maka pengadilan akan melakukan pengumuman kepada media massa bahwa KPU tidak patuh terhadap putusan pengadilan, dan pengadilan akan memerintahkan atasan KPU dalam hal ini DPR dan Presiden memerintahkan KPU," kata dia.
Sebelumnya KPU telah menerbitkan Surat Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/l/2019 tanggal 15 Januari 2019 untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU memasukkan nama OSO dalam DCT.
Isi surat itu yakni meminta OSO melaksanakan amanat konstitusi UUD 1945 dan Putusan MK Nomor: 30/PUU-XVI/2018, dengan mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik jika ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.
Dalam suratnya KPU menjelaskan pengunduran diri sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat. KPU memberikan waktu kepada OSO menyerahkan surat pengunduran diri paling lambat tanggal 22 Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
- ULD UKDW Masuk 5 Besar Nasional Penguatan Layanan Disabilitas
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
Advertisement
Advertisement




