Advertisement
Guna Muluskan Perizinan, Meikarta Janjikan Rp20 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG –Pengembang Meikarta disebut akan memberikan uang Rp20 miliar untuk perizinan.
Saksi EY Taufik dari Kepala Biro Tata Ruang Pemkab Bekasi di persidangan itu kasus suap Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (14/1/2019) mengatakan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta akan memberikan uang Rp20 miliar via Satriyadi, Bartholomeus Toto, dan Edi Dwi Soesianto.
Advertisement
"Pada Juni saya mendapat Rp2,5 M. Selanjutnya total saya mendapat Rp10 miliar untuk penerbitan IPPT (Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah) saja," paparnya Senin (14/1/2019).
Bahkan dirinya mengakui bahwa komitmen Meikarta untuk penerbitan IPPT bukan Rp 10 miliar. "Nilainya Rp 20 miliar untuk semua tahapan yang dimohonkan terkait Meikarta," katanya.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan KPK diketahui bahwa Henry, Fitradjaja, dan Taryudi kemudian memberikan SGD 90 ribu ke Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat. Uang itu dimaksudkan untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat.
Setelahnya Gubernur Aher mengeluarkan keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Keputusan itu intinya mendelegasikan Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jawa Barat untuk penandatanganan rekomendasi pembangunan Meikarta.
Selanjutnya Neneng juga menjawab pertanyaan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertanya soal pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Meikarta kepada Pemprov Jabar. Neneng ditanya soal adanya uang yang masuk untuk pejabat Pemprov Jabar.
Dia mendapat kabar dari Kabid Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi bahwa Sekda Jabar Iwa Karniwa meminta uang sebesar Rp 1 miliar. "Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," ujarnya.
Hanya saja, ia tidak tahu secara detil perkara permintaan uang tersebut. Informasi itu didapatkan dari Neneng Rahmi saat keduanya bertemu di rumah pribadi dirinya.
Ia pun mengaku tidak tahu sumber uang sebesar Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa. "Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda," katanya.
Saat jeda sidang, Neneng pun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemberian uang kepada Iwa. "Saya ga tahu. Neneg Rahmi yang tahu. No comment yah," ucapnya singkat kepada wartawan.
Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut dari Billy Sindoro cs.
Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement