Advertisement
Angka Kekerasan pada Anak di Indonesia Memprihatinkan, Ini 3 Jenis Kasus Tertinggi
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Angka kasus kekerasan pada anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)mengklasifikasi terdapat sekiranya 10 kategori kekerasan pada anak.
Diantaranya adalah Sosial dan anak dalam situasi darurat, keluarga dan pengasuhan alternatif, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, Kesehatan dan napza, Pendidikan, Pornografi dan cyber crime, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Trafficking dan eksploitasi, serta Kasus perlindungan anak lainnya.
Advertisement
Sepanjang 2018, setidaknya ada 4.885 kasus kekerasan yang berhasil diterima oleh KPAI. Dari 10 aspek tersebut, kategori ABH lah yang menempati posisi paling tinggi dengan 956 kasus terhitung hingga 3 September 2018. Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza (KPAI), Sitti Hikmawatty, menegaskan bahwa kasus ABH memang selalu menempati puncak dalam kategori.
“Dari tahun ke tahun, yang paling banyak itu adalah kasus berhadapan dengan hukum. Karena hampir semua ketika mentok, jalurnya akan masuk ke hukum. Misalnya di bidang kesehatan, seorang mendapatkan pengobatan yang salah atau malpraktek, jika tidak bisa dilakukan mediasi, maka akan dilemparkan ke ABH,” terang Hikmahwatty, saat dikunjungi di kantor KPAI, Menteng, Jumat (11/1/2019).
Tak hanya ABH saja yang mendominasi angka kekerasan pada anak, faktor keluarga dan pengasuhan alternatif juga menempati urutan tertinggi kedua setelah ABH yakni dengan 641 terhitung hingga 3 September 2018. Tingginya angka dalam kategori keluarga dan pengasuhan alternatif disebabkan oleh tingginya kasus perceraian dan ekonomi keluarga.
“Banyak hal yang merugikan orangtua dari kasus keluarga dan pengasuhan. Contohnya korban perebutan hak asuh hingga pelarangan akses untuk beremu dengan orang tua yang telah bercerai. Ada pula orangtua yang tidak bercerai namun menelantarkan anaknya begitu saja karena masalah ekonomi,” lanjutnya.
Lebih miris lagi dari data yang diperoleh hingga September 2018, jumlah kekerasan pada anak tertinggi ketiga berada dalam dunia pendidikan. Tentunya ini menjadi sebuah ironi dimana seharusnya setiap anak menuntut ilmu, namun justru harus mengalami kekerasan dalam hidupnya baik yang dilakukan oleh guru ataupun teman sebayanya.
“Berdasarkan survey pada 2016, 88 persen pelajar mengaku menjadi korban bullying. Entah itu bullying yang dilakukan oleh guru, maupun oleh teman-teman mereka. Kami telah melakukan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan di sekolah. Efek jera itu jelas ada, tapi individu yang melakukan juga tetap ada,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Keluarga ADP Pertanyakan Penghentian Penyelidikan, Ini Alasannya
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
Advertisement
Advertisement



