Advertisement
Pengamat soal Prostitusi Online : Perlu Aturan Tegas untuk Menjerat Pembeli Seks
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online. - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Indonesia dinilai perlu merevolusi aturan hukum terkait prostitus. Perlu ada aturan yang tegas untuk menjerat pembeli seks.
Kasus prostitusi online kembali menjadi trending topik setelah Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya beberapa waktu lalu. Selain artis Vanessa Angel , polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Advertisement
Pengamat sosial dari vokasi Universitas Indonesia , Devie Rahmawati menuturkan perlu ada format atau penyusunan mengenai undang-undang yang mengatur secara spesifik kasus prostitusi online di Indonesia. Salah satu point pentingnya, kata dia, harus ada hukuman berat bagi si penyewa jasa seks komersil itu sendiri.
“Hal-hal seperti ini ada ganjaran untuk semua pihak, tapi bagi beberapa negara yang berhasil menekan angka prostitusi di negaranya, justru para konsumennyalah yang harus dijerat,” ucap Devie di UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
BACA JUGA
Menurutnya, sejumlah negara yang terbilang cukup sukses menekan angka prostitusi terselubung yakni setelah menerapkan aturan yang tegas. Diantaranya menjerat pelakunya dengan hukuman yang berat.
“Di sana yang dijerat konsumennya, kan kalau enggak ada yang beli maka enggak akan ada yang jual. Dan perempuan cenderung sangat dimanfaatkan dalam hal ini,” kata dia.
Menurut Devie, kasus prostitusi online yang belakangan kembali muncul ke publik jangan hanya dilihat dari undang-undang ITE saja. Namun perlu adanya revolusi hukum, sehingga tidak hanya mengarah kepada pihak tertentu, namun untuk melindungi generasi bangsa.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan karena tidak ada undang-undang formal maka anak-anak kita yang akan menjadi korban. Kita tau ada banyak bahaya penyakit yang siap menghadang anak-anak kita kalau negara enggak serius menangani ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel menjadi trending topik ditangkap petugas Polda Jawa Timur di sebuah Hotel Berbintang pada Sabtu 5 Januari 2018 lalu, diduga artis FTV itu tersangkut kasus prostitusi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Sering Dianggap Biasa Semangka Punya Dampak Tak Terduga
Advertisement
Advertisement







