Advertisement
Tiga WNI yang Diculik di Kongo Sudah Dibebaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) yang diculik di perairan Republik Kongo pada 29 Oktober 2018 telah dibebaskan.
Ketiga WNI tersebut dibebaskan di wilayah Nigeria, sebelah utara perairan Kongo, pada 2 Januari 2019 dan tiba di Jakarta pada 4 Januari 2019.
Advertisement
"Mereka langsung dikembalikan ke keluarga masing-masing," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal usai Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Selain ketiga WNI, sandera lain yakni satu warga Ukraina juga dibebaskan.
Pembajakan kapal berbendera Singapura, ARK TZE, yang diawaki sejumlah ABK WNI terjadi Oktober tahun lalu saat kapal tersebut melintasi perairan Kongo.
Kapal ARK TZE diawaki oleh 15 ABK, terdiri dari 12 WNI, dua warga Myanmar, dan satu warga Ukraina.
Setelah menculik empat ABK kapal tersebut yakni tiga WNI dan satu warga negara Ukraina, pembajak memindahkan mereka ke kapal tanker berbendera Panama, Anuket Amber, yang dikuasai pembajak.
Sementara sembilan WNI lain yang selamat dari penculikan telah dipulangkan atas permintaan mereka sendiri. Kejadian tersebut adalah penculikan kedua terhadap ABK WNI sepanjang 2018, setelah September lalu dua ABK WNI diculik di perairan Semporna, Sabah, Malaysia.
Saat menyampaikan PPTM 2019, Menlu Retno Marsudi menyebut selama empat tahun terakhir tercatat 40 sandera WNI berhasil dibebaskan.
Selain itu, capaian dalam perlindungan WNI juga tercatat dari 73.503 kasus terhadap WNI diselesaikan, 278 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati, 181.942 TKI bermasalah direpatriasi, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah konflik dalam kurun waktu 2014-2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement