Advertisement
Rumah Sakit di Indonesia Wajib Akreditasi
Ilustrasi rumah sakit - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Seluruh rumah sakit di Indonesia wajib melakukan akreditasi sebagai salah satu langkah perlindungan pasien. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Koentjoro Adi Purjanto.
Koentjoro mengatakan di Jakarta, Senin (7/1/2019), kewajiban dalam akreditasi rumah sakit sudah diamanatkan dalam UU Rumah Sakit bahwa RS diharuskan untuk akreditasi secara berkala.
Advertisement
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan per Januari 2019 telah memutus sejumlah kontrak kerja sama dengan rumah sakit. BPJS mewajibkan akreditasi RS sebagai syarat wajib untuk kerja sama pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Namun Koentjoro menegaskan seluruh rumah sakit wajib melakukan akreditasi baik itu untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ataupun tidak.
BACA JUGA
"Amanat undang-undang, wajib. Harus semua RS baik kerja sama dengan BPJS atau tidak, karena untuk melindungi rakyatnya," kata dia.
Koentjoro menjelaskan rumah sakit profesional harus kompeten, memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulator, sarana dan prasarananya sesuai ketentuan, SDM yang kompeten dengan uji kompetensi. Dengan adanya akreditasi tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa memberikan keamanan dan keselamatan terhadap pasien.
Rumah sakit yang belum terakreditasi, kata Koentjoro, dengan sendirinya tidak akan dipilih oleh masyarakat. Orang yang sakit akan lebih memilih RS yang lebih terpercaya dengan adanya akreditasi.
Dia menjelaskan hingga saat ini sekitar 80% rumah sakit di Indonesia yang sudah diakreditasi. Akreditasi tersebut berbeda-beda tergantung tingkatan kelas rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Lewat Borobudur dan Kota Lama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement








