Advertisement
Geledah Rumah Pelaku Pengrusakan Makam, Polisi Temukan Dokumen dengan Foto Terpotong

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang Kota telah melakukan penggeledahan rumah pelaku pengrusakan makam yakni Firman Kurniawan, 24, warga Kampung Karangkidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan Magelang Selatan Kota Magelang.
Hasilnya, Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan memastikan, pelaku tidak pernah bepergian ke luar kota dan terkait jaringan apapun.
Advertisement
"Pelaku dalam kesehariannya tekun beribadah dan juga saat melihat orang lain makan dengan tangan kiri maka langsung ditegur agar menggunakan tangan kanan," jelas Kristanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Sabtu (5/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan dokumen administrasi berupa ijazah-ijazah dan KTP yang mana untuk foto pelaku sudah dicopot atau digunting.
Adapun dari keterangan tetangga dan keluarga, pelaku ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo Kota Magelang. Hal ini diperkuat data saat aparat mencocokkan dengan data di rumah sakit tersebut.
Dari data yang ada, menurut Kristanto, pelaku memang benar pernah rawat jalan karena mengalami depresi pada April 2017 lalu.
Pelaku ditangkap saat beraksi keempat kalinya di TPU Candi Nambangan Magelang Tengah, Jum’at (4/1/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejauh ini, jumlah nisan makam yang dirusak berjumlah 23 buah dari empat TKP di Kota Magelang. Rinciannya, TPU Giriloyo Magelang Selatan sebanyak 11 buah nisan makam nasrani dan satu buah makam muslim, TPU Kiringan enam nisan makam nasrani dan dua makam muslim, TPU Malangan satu makam muslim, dan terakhir TPU Nambangan sebanyak dua makam nasrani.
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang, H Nawir mengungkapkan kasus ini sempat mengganggu hubungan antarumat beragama di Magelang.
"Semoga dengan terungkapnya ini, masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang jelas. Kami imbau agar masyarakat agar segera koordinasi dengan kepolisian agar tidak ada kasus semacam ini lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement