Advertisement
Geledah Rumah Pelaku Pengrusakan Makam, Polisi Temukan Dokumen dengan Foto Terpotong

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang Kota telah melakukan penggeledahan rumah pelaku pengrusakan makam yakni Firman Kurniawan, 24, warga Kampung Karangkidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan Magelang Selatan Kota Magelang.
Hasilnya, Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan memastikan, pelaku tidak pernah bepergian ke luar kota dan terkait jaringan apapun.
Advertisement
"Pelaku dalam kesehariannya tekun beribadah dan juga saat melihat orang lain makan dengan tangan kiri maka langsung ditegur agar menggunakan tangan kanan," jelas Kristanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Sabtu (5/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan dokumen administrasi berupa ijazah-ijazah dan KTP yang mana untuk foto pelaku sudah dicopot atau digunting.
Adapun dari keterangan tetangga dan keluarga, pelaku ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo Kota Magelang. Hal ini diperkuat data saat aparat mencocokkan dengan data di rumah sakit tersebut.
Dari data yang ada, menurut Kristanto, pelaku memang benar pernah rawat jalan karena mengalami depresi pada April 2017 lalu.
Pelaku ditangkap saat beraksi keempat kalinya di TPU Candi Nambangan Magelang Tengah, Jum’at (4/1/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejauh ini, jumlah nisan makam yang dirusak berjumlah 23 buah dari empat TKP di Kota Magelang. Rinciannya, TPU Giriloyo Magelang Selatan sebanyak 11 buah nisan makam nasrani dan satu buah makam muslim, TPU Kiringan enam nisan makam nasrani dan dua makam muslim, TPU Malangan satu makam muslim, dan terakhir TPU Nambangan sebanyak dua makam nasrani.
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang, H Nawir mengungkapkan kasus ini sempat mengganggu hubungan antarumat beragama di Magelang.
"Semoga dengan terungkapnya ini, masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang jelas. Kami imbau agar masyarakat agar segera koordinasi dengan kepolisian agar tidak ada kasus semacam ini lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement