Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat Indonesia diminta tak berfoya-foya merayakan Tahun Baru 2019.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menyambut Tahun Baru 2019 dengan semangat kesederhanaan, menjauhkan diri dari sikap boros, berfoya-foya, dan menghambur-hamburkan uang untuk kepentingan yang tidak banyak manfaatnya (mubazir).
"Mari kita jadikan Tahun Baru 2019 sebagai tahun kepedulian sosial untuk menggalang solidaritas nasional dalam rangka meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat; Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, serta di Banten,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa\'adi dalam keterangan persnya, Senin (31/12/2018).
Hal tersebut, lanjut Zainut, sebagai bentuk refleksi dari nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan kepedulian antarsesama.
Di pergantian tahun nanti, ia mengimbau masyarakat memperbanyak rasa syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan karunia berupa umur panjang, kesehatan, dan kemurahan rezeki.
“Untuk hal tersebut, hendaknya kita memperbanyak berdoa, berzikir, dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT, khususnya berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara dari berbagai musibah dan ancaman bencana yang akhir-akhir ini sering menimpa bangsa Indonesia,” paparnya.
"Sehingga bangsa dan negara Indonesia menjadi negara yang aman dan diselamatkan dari berbagai macam ujian, fitnah, dan cobaan," lanjut Zainut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan
Jadwal SIM Keliling Sleman September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.