Advertisement
Ditangkap Polisi, Terduga Pelaku Mafia Bola Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola - foto: Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Pihak terduga mafia bola Johar Lin Eng memepertimbangkan untuk mengajujan gugatan praperadilan.
Kuasa hukum anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Khairul Anwar, mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola oleh kepolisian.
Advertisement
"Kami sedang pelajari semua dokumen, mulai dari pemanggilan, penyelidikan, hingga penyidikan terlebih dahulu," kata Khairul di Semarang, Jumat (28/12/2018).
Namun, Khairul sendiri belum bisa memastikan upaya hukum tersebut sebelum berkas-berkas yang berkaitan dengan penanganan perkara itu.
BACA JUGA
Menurut dia, Johar menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam di Polda Metro Jaya seusai ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Materi pemeriksaan, lanjut dia, masih seputar permasalahan Persibara Banjarnegara.
Ia menyebutkan masih banyak hal yang tidak terungkap di publik berkaitan dengan dugaan pengaturan skor tersebut.
Terlebih, lanjut dia, dua tersangka berinisial P dan T sudah ditangkap terlebih dahulu daripada kliennya.
"Kebenaran diharapkan terungkap ketika dikonfrontasi dengan P dan T," katanya.
Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng ditangkap penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Keikutsertaan Perangkat Daerah di IPKS Sleman Melonjak
- OSIM Man 1 Bantul Jadi yang Tebaik di Lomba Reels Literasi
- Prabowo Siapkan Insentif Rp1 Miliar bagi Peraih Emas SEA Games 2025
- Harga Perak Hari Ini Turun Lagi setelah Sentuh Rekor Tertinggi
- Energi Nuklir Bisa Pasok 27 Persen Kebutuhan Listrik pada 2050
- Eks Kepala BMKG Dwikorita Ingatkan Potensi Banjir Bandang
- Kiat Penting Pakai Botol Tembaga agar Tidak Berisiko bagi Tubuh
Advertisement
Advertisement



