Advertisement
Ditangkap Polisi, Terduga Pelaku Mafia Bola Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola - foto: Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Pihak terduga mafia bola Johar Lin Eng memepertimbangkan untuk mengajujan gugatan praperadilan.
Kuasa hukum anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Khairul Anwar, mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola oleh kepolisian.
Advertisement
"Kami sedang pelajari semua dokumen, mulai dari pemanggilan, penyelidikan, hingga penyidikan terlebih dahulu," kata Khairul di Semarang, Jumat (28/12/2018).
Namun, Khairul sendiri belum bisa memastikan upaya hukum tersebut sebelum berkas-berkas yang berkaitan dengan penanganan perkara itu.
BACA JUGA
Menurut dia, Johar menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam di Polda Metro Jaya seusai ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Materi pemeriksaan, lanjut dia, masih seputar permasalahan Persibara Banjarnegara.
Ia menyebutkan masih banyak hal yang tidak terungkap di publik berkaitan dengan dugaan pengaturan skor tersebut.
Terlebih, lanjut dia, dua tersangka berinisial P dan T sudah ditangkap terlebih dahulu daripada kliennya.
"Kebenaran diharapkan terungkap ketika dikonfrontasi dengan P dan T," katanya.
Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng ditangkap penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement








