Advertisement
Potong Celana Perempuan karena Dianggap Tak Islami, FPI Akhirnya Minta Maaf
Laskar FPI Nagan Raya memotong bagian ujung celana ABG yang diduga memakai busana ketat dan tak Islami, saat melakukan razia busana ketat di kawasan Pantai Wisata Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/18) sore. - Antara Aceh
Advertisement
Harianjogja.com, NAGAN RAYA- Front Pembela Islam (FPI) akhirnya minta maaf karena telah memotong celana jins sejumlah perempuan karena dianggap tak Islami.
Ketua FPI Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto akhirnya buka suara terkait insiden pemotongan ujung celana ketat terhadap sejumlah gadis ABG di kawasan wisata Pantai Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/2018) akhir pekan lalu.
Advertisement
Insiden ini diduga dilakukan sejumlah anggota FPI Nagan Raya, saat mereka secara sepihak merazia busana perempuan di kabupaten setempat.
"Anggota saya khilaf, untuk itu saya mohon maaf atas kejanggalan yang dikakukan anggota saya," kata Neldi Isnayanto kepada Antara, Selasa (25/12/2018).
BACA JUGA
Atas insiden yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat tersebut, Neldi secara terbuka mengakui ia sudah menegur anggota Laskar FPI Nagan Raya.
Bahkan, anggotanya mengakui tidak akan mengulangi lagi aksi serupa di kemudian hari. "Pada kesempatan ini saya mohon maaf kepada semua pihak," tambahnya.
Neldi berharap, pemberitaan terkait insiden pemotongan celana ketat, seperti yang diberitakan sejumlah media massa agar tidak lagi dibesar-besarkan.
Seperi diberitakan sebelumnya, sebanyak celana tiga gadis ABG di Nagan Raya dipotong di bagian ujung celananya oleh Laskar FPI, di kawasan Pantai Wisata Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/2018) sore.
Aksi ini terjadi ketika berlangsungnya razia busana tak Islami yang dilancarkan oleh organisasi tersebut, saat merazia sejumlah kafe yang ditenggarai digunakan sebagai tempat berdua-duaan dan melanggar syariat Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
Advertisement
Advertisement








