Advertisement
Kemenkumham: Ahok Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Antara/Seto Wardhana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Gubernur DKI sekaligus terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapatkan remisi Natal 2018 selama 1 bulan. Ahok bebas Januari 2019, tapi itu baru perkiraan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menghitung Ahok mendapatkan remisi selama 3 bulan 15 hari. Pengurangan menjalani masa pidana (remisi) Natal 2018 yang diusulkan kepada Ahok adalah haknya sebagai warga binaan.
Advertisement
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan remisi diberikan kepada Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan dan menunggu surat keputusan menteri Hukum dan HAM.
"Dengan syarat Ahok konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya," kata Ade Kusmanto di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
BACA JUGA
Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Ahok ditahan per 9 mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
"Jadi total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade Kusmanto.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu Ahok tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Pemkab Bantul Kaji Efisiensi BBM, Layanan IKD Bisa Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Instagram Hapus Label PG-13 di Akun Remaja, Orang Tua Waspada
Advertisement
Advertisement








