Advertisement
16 Warga Palu Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa secara massal. Sebanyak 16 orang tewas di sejumlah tempat di Kota Palu dalam dua hari terakhir diduga akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) beralkohol oplosan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto di Mapolda Sulteng, Rabu (19/12/2018), mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor maupun sub distributor dari minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.
Advertisement
Selain itu, Polres Palu telah bekerjasama dengan balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan minuman tersebut.
Kata dia, menurut pengakuan beberapa saksi, bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya. Sehingga, minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.
Kami sudah mengamankan jenis minuman, campuran dan sisa minuman dari korban. Memang yang saat diketahui mereka tewas usai meminum minuman lokal merek Topi Raja dan Banteng, jelas Kapolres.
Kapolres merincikan mereka yang meninggal dunia sejak Minggu (16/12) itu berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara sebanyak Sembilan orang, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur sebanyak enam orang dan Kecamatan Palu Selatan satu orang.
"Tersisa tujuh orang dirawat di RS Madani Palu," katanya. Untuk Kelurahan Kayumalue dan Tondo, diduga mereka tewas usai melakukan pesta minuman keras.
"Kemungkinan karena itu minuman oplosan," kata Kapolres, dikarenakan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan operasi pekat.
Sehingga masyarakat susah mendapatkan minuman bermerek, dan ketika mereka mendapatkannya maka dicampurkan dengan minuman lainnya.
Namun pihaknya tidak dapat memastikan, bahwa minuman itu layak atau tidak layak dikonsumsi, karena yang kesimpulan itu nantinya didasarkan pada hasil pemeriksaan BPOM.
"Kalau BPOM menyatakan minuman itu tidak layak, sudah jelas siapa yang menjadi aktor utama," katanya.
Kapolres mengatakan jika kesimpulannya minuman layak dan diberikan campuran atau oplosan, maka pelaku yang memberikan oplosan itu yang akan diperiksa lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement