Advertisement
16 Warga Palu Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa secara massal. Sebanyak 16 orang tewas di sejumlah tempat di Kota Palu dalam dua hari terakhir diduga akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) beralkohol oplosan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto di Mapolda Sulteng, Rabu (19/12/2018), mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor maupun sub distributor dari minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.
Advertisement
Selain itu, Polres Palu telah bekerjasama dengan balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan minuman tersebut.
Kata dia, menurut pengakuan beberapa saksi, bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya. Sehingga, minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.
BACA JUGA
Kami sudah mengamankan jenis minuman, campuran dan sisa minuman dari korban. Memang yang saat diketahui mereka tewas usai meminum minuman lokal merek Topi Raja dan Banteng, jelas Kapolres.
Kapolres merincikan mereka yang meninggal dunia sejak Minggu (16/12) itu berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara sebanyak Sembilan orang, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur sebanyak enam orang dan Kecamatan Palu Selatan satu orang.
"Tersisa tujuh orang dirawat di RS Madani Palu," katanya. Untuk Kelurahan Kayumalue dan Tondo, diduga mereka tewas usai melakukan pesta minuman keras.
"Kemungkinan karena itu minuman oplosan," kata Kapolres, dikarenakan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan operasi pekat.
Sehingga masyarakat susah mendapatkan minuman bermerek, dan ketika mereka mendapatkannya maka dicampurkan dengan minuman lainnya.
Namun pihaknya tidak dapat memastikan, bahwa minuman itu layak atau tidak layak dikonsumsi, karena yang kesimpulan itu nantinya didasarkan pada hasil pemeriksaan BPOM.
"Kalau BPOM menyatakan minuman itu tidak layak, sudah jelas siapa yang menjadi aktor utama," katanya.
Kapolres mengatakan jika kesimpulannya minuman layak dan diberikan campuran atau oplosan, maka pelaku yang memberikan oplosan itu yang akan diperiksa lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
- Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
- Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Akan Menanggung Utang Whoosh
- Demo Gen Z Tuntut Mundur Presiden Rajoelina Didukung Militer
- Trump Pertimbangkan Persenjatai Ukraina, Beri Ultimatum ke Rusia
Advertisement
Pemindahan Pedagang ke Pasar Godean Ditunda, Talang Bocor Jadi Kendala
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkeu Berdalih MBG Rp335 Triliun Tak Potong Anggaran Pendidikan
- Kronologi Kebakaran Menara Scrubber Pabrik Nikel IMIP
- Gerindra Targetkan Penambahan 18 Ribu Anggota Baru di Gunungkidul
- 2 Kali Gagal Eksekusi Penalti, Erling Haaland Janji Berlatih
- Menkeu Purbaya Mengaku Tidak Takut Siapa Pun
- Israel Serang Pasukan Penjaga Perdamaian di Tengah Gencatan Senjata
- Aparat Gabungan Geledah Kamar Napi Rutan Wates, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement