Advertisement
Pemkab Bandung Perpanjang Pencarian Korban Longsor di Arjasari
Para petugas saat melakukan proses pencarian terhadap tiga korban yang dinyatakan hilang saat bencana longsor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025). (ANTARA - Rubby Jovan)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, memperpanjang proses pencarian tiga korban longsor di Arjasari selama tiga hari ke depan. Sebelumnya, operasi pencarian oleh Basarnas dan tim gabungan telah berlangsung selama tujuh hari sesuai ketentuan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa pencarian lanjutan akan dilakukan relawan desa dengan pengawasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Advertisement
Tiga warga yang masih hilang dalam longsor pada 5 Desember lalu adalah Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (11).
“Pencarian oleh Basarnas dan tim gabungan akan kita akhiri malam ini. Namun, pencarian lanjutan tetap dilakukan oleh relawan desa dengan pengawalan BPBD,” ujar Dadang, Jumat (12/12/2025).
BACA JUGA
Ia menjelaskan bahwa penghentian resmi operasi pencarian oleh tim gabungan merujuk Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (SAR). Meski demikian, keluarga korban memahami aturan tersebut dan meminta proses pencarian diperpanjang hingga Minggu.
Menurut Dadang, berbagai upaya pencarian sudah dilakukan, termasuk penggunaan alat-alat pendeteksi, namun hingga kini belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Jika ditemukan indikasi lokasi jenazah, Basarnas akan kembali diturunkan untuk melakukan pencarian lanjutan,” tambahnya.
Selain pencarian, Pemkab Bandung mulai menyiapkan langkah perlindungan bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. Pemerintah akan melakukan pendataan rumah terdampak dan memberikan bantuan uang kontrakan selama tiga bulan hingga Februari.
Dadang juga menyebutkan bahwa bantuan relokasi telah disiapkan. Enam keluarga akan memperoleh tanah dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, yang selanjutnya akan dibangun rumah dengan dukungan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







