Advertisement
Komnas HAM: Pemulihan Pascabencana Jadi Kewajiban Negara
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan pemulihan pascabencana, termasuk banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara.
"Pemulihan yang berkeadilan tetap merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh negara secara konsisten dan menyeluruh," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Anis mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian aksi kemanusiaan setelah terjadinya bencana di wilayah utara Sumatera itu. Pada 8–9 Desember, Komnas HAM melakukan pengamatan situasi di berbagai daerah di tiga provinsi terdampak.
Pengamatan situasi, jelas dia, difokuskan pada kondisi para penyintas di titik-titik pengungsian, terutama kelompok rentan, sekaligus memastikan bahwa pemenuhan hak-hak dasar tetap menjadi perhatian utama.
"Selain pengamatan situasi bencana, Komnas HAM memberikan dukungan untuk warga, termasuk anak-anak," tuturnya.
Pada 10 Desember yang bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia, Komnas HAM menyelenggarakan kegiatan donor darah dan doa bersama di Kantor Sekretariat Komnas HAM Aceh dan Sumatera Barat.
Anis menyebut kekuatan solidaritas publik tampak jelas di tengah kerja keras pemerintah daerah dalam mengatasi bencana. Ia menyoroti relawan, komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai kelompok warga yang bergerak cepat membantu penyintas.
Menurut dia, solidaritas tersebut merupakan energi moral bangsa yang menunjukkan bahwa warga Indonesia tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam situasi sulit sekalipun.
Dia mengatakan menguatnya solidaritas kemanusiaan dan kepedulian masyarakat dalam merespons dampak bencana menjadi modalitas dalam membangun ketangguhan sosial yang patut diapresiasi.
Kendati demikian, Ketua Komnas HAM mengingatkan, "Solidaritas publik tidak dapat menggantikan kewajiban negara." Anis menyatakan bencana yang mengakibatkan ratusan korban jiwa itu harus dipahami sebagai signal kemanusiaan yang menuntut intervensi cepat negara dan pemerintah dalam mengambil langkah penyelamatan, pemulihan, dan memperkuat mitigasi bencana.
"Agar masyarakat tidak terus menjadi korban akibat kelalaian dalam menjaga ekosistem lingkungan sebagai ruang hidup dan kehidupan serta mencegah terjadinya bencana berulang," ucap Anis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
- Serpihan ATR 42-500 Rute Jogja-Makassar Ditemukan di Sulsel
Advertisement
DP3 Sleman Salurkan Modal untuk 24 Kelompok Ternak, Ini Daftarnya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Alami Ini Membantu Redakan Flu dan Batuk
- PBTY 2026 Hadirkan Takjil dan Seni Budaya di Bulan Ramadan
- Satwa di Bandung Zoo Diduga Stres, Geopix Minta Evaluasi Mendalam
- BBWSO Sebut Bangunan di Pinggir Sungai Picu Talud Tegalrejo Ambruk
- Ribuan Desa Tepi Laut Terancam Abrasi, KIARA Ingatkan Pemerintah
- INNSiDE Yogyakarta Hadirkan Makan Malam Imlek A Taste of Prosperity
- Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Dipatok Rp180.000 per Hari
Advertisement
Advertisement



