Advertisement

Seorang Dokter Puskesmas Sragen Dipindahtugas karena Suka Marah-Marah

Tri Rahayu
Rabu, 19 Desember 2018 - 23:17 WIB
Nina Atmasari
Seorang Dokter Puskesmas Sragen Dipindahtugas karena Suka Marah-Marah Kepala Puskesmas Plupuh I Sragen, Abdul Aziz (kiri), berdialog dengan tiga orang legislator Komisi IV DPRD Sragen saat sidak di puskesmas setempat, Rabu (19/12 - 2018). (Solopos/Tri Rahayu)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN -- Seorang dokter di Sragen dipindahtugas karena keluhan masyarakat. Hal itu diketahui ketika Komisi IV DPRD Sragen menginspeksi secara mendadak (sidak) pelayanan di Puskesmas Tanon II dan Puskesmas Plupuh I, Rabu (19/12/2018).

Ada tiga legislator Komisi IV DPRD Sragen yang ikut sidak, yakni Fathurrohman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Pujono Elli Bayu Effendi dari Fraksi Partai Golkar (FPG), dan Jumari dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Advertisement

Puskesmas Tanon II menjadi sasaran sidak pertama tiga orang legislator itu. Di Puskesmas ini ada laporan tentang dokter yang suka marah-marah. Kemudian Puskesmas Plupuh I jadi sasaran kedua.

“Saat sidak di Puskesmas Tanon II, secara prinsip kasus dokter yang sering marah-marah dengan pasien itu memang terjadi dan dibenarkan oleh para pegawai puskesmas. Dokter yang bersangkutan sudah ditarik ke DKK [Dinas Kesehatan Kabupaten] Sragen. Dari hasil sidak, ternyata persoalan mengembang karena kami mendapat informasi dokter bersangkutan juga memiliki klinik di Tanon,” ujar Fathurrohman saat ditemui wartawan di sela-sela sidak di Puskesmas Plupuh I Sragen, Rabu siang.

Fathurrahman berharap ada pembinaan terhadap dokter bersangkutan dari DKK sesuai ketentuan. Dia meminta harus ada sanksi moral kepada dokter itu, misalnya pengurangan kenaikan pangkat atau sanksi psikologis dengan penempatan di Jenar.

Sementara untuk pelayanan di Puskesmas Plupuh I, kata Fathurrohman, relatif baik. Dia mengungkapkan ada beberapa keluhan terkait dengan rujukan di Puskesmas Plupuh I karena pemahaman masyarakat tentang rujukan ini tidak sama dan masyarakat juga kurang sabar.

Dia mencontohkan ada pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dirujuk ke rumah sakit (RS) dan setelah pulih pulang.

“Dalam kondisi tertentu kemudian pasien itu sakitnya kambuh dan butuh rujukan lagi. Mestinya kalau seperti ini tinggal melihat riwayat penyakitnya dan langsung dirujuk ke RS meskipun hanya rawat jalan tanpa harus didiagnosis lagi. Pemahaman seperti ini yang kurang di masyarakat maupun di puskesmas sendiri,” jelasnya.

Kepala Puskesmas Plupuh I Sragen, dr. Abdul Aziz, menerima langsung kedatangan tiga orang legislator tersebut. Dia menyampaikan dalam kasus rujukan itu ketika pasien sudah membawa surat kontrol ke dokter di RS akan lebih baik dan memudahkan petugas di puskesmas untuk membuat rujukan.

Kepala DKK Sragen, Hargiyanto, membenarkan adanya dokter di Puskesmas Tanon II yang ditarik dan ditempatkan di DKK karena ada keluhan dokter yang bersangkutan sering marah-marah atau kurang ramah dengan pasien.

Dia menjelaskan dengan adanya karakter dokter seperti itu pelayanan di puskesmas sedikit terganggu. “Punishment-nya apa? Kan sudah ditempatkan di DKK. Soal klinik milik dokter bersangkutan di Tanon, saya tidak tahu. Hanya marah-marah saja,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement