Advertisement
Seorang Dokter Puskesmas Sragen Dipindahtugas karena Suka Marah-Marah

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Seorang dokter di Sragen dipindahtugas karena keluhan masyarakat. Hal itu diketahui ketika Komisi IV DPRD Sragen menginspeksi secara mendadak (sidak) pelayanan di Puskesmas Tanon II dan Puskesmas Plupuh I, Rabu (19/12/2018).
Ada tiga legislator Komisi IV DPRD Sragen yang ikut sidak, yakni Fathurrohman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Pujono Elli Bayu Effendi dari Fraksi Partai Golkar (FPG), dan Jumari dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Advertisement
Puskesmas Tanon II menjadi sasaran sidak pertama tiga orang legislator itu. Di Puskesmas ini ada laporan tentang dokter yang suka marah-marah. Kemudian Puskesmas Plupuh I jadi sasaran kedua.
“Saat sidak di Puskesmas Tanon II, secara prinsip kasus dokter yang sering marah-marah dengan pasien itu memang terjadi dan dibenarkan oleh para pegawai puskesmas. Dokter yang bersangkutan sudah ditarik ke DKK [Dinas Kesehatan Kabupaten] Sragen. Dari hasil sidak, ternyata persoalan mengembang karena kami mendapat informasi dokter bersangkutan juga memiliki klinik di Tanon,” ujar Fathurrohman saat ditemui wartawan di sela-sela sidak di Puskesmas Plupuh I Sragen, Rabu siang.
BACA JUGA
Fathurrahman berharap ada pembinaan terhadap dokter bersangkutan dari DKK sesuai ketentuan. Dia meminta harus ada sanksi moral kepada dokter itu, misalnya pengurangan kenaikan pangkat atau sanksi psikologis dengan penempatan di Jenar.
Sementara untuk pelayanan di Puskesmas Plupuh I, kata Fathurrohman, relatif baik. Dia mengungkapkan ada beberapa keluhan terkait dengan rujukan di Puskesmas Plupuh I karena pemahaman masyarakat tentang rujukan ini tidak sama dan masyarakat juga kurang sabar.
Dia mencontohkan ada pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dirujuk ke rumah sakit (RS) dan setelah pulih pulang.
“Dalam kondisi tertentu kemudian pasien itu sakitnya kambuh dan butuh rujukan lagi. Mestinya kalau seperti ini tinggal melihat riwayat penyakitnya dan langsung dirujuk ke RS meskipun hanya rawat jalan tanpa harus didiagnosis lagi. Pemahaman seperti ini yang kurang di masyarakat maupun di puskesmas sendiri,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Plupuh I Sragen, dr. Abdul Aziz, menerima langsung kedatangan tiga orang legislator tersebut. Dia menyampaikan dalam kasus rujukan itu ketika pasien sudah membawa surat kontrol ke dokter di RS akan lebih baik dan memudahkan petugas di puskesmas untuk membuat rujukan.
Kepala DKK Sragen, Hargiyanto, membenarkan adanya dokter di Puskesmas Tanon II yang ditarik dan ditempatkan di DKK karena ada keluhan dokter yang bersangkutan sering marah-marah atau kurang ramah dengan pasien.
Dia menjelaskan dengan adanya karakter dokter seperti itu pelayanan di puskesmas sedikit terganggu. “Punishment-nya apa? Kan sudah ditempatkan di DKK. Soal klinik milik dokter bersangkutan di Tanon, saya tidak tahu. Hanya marah-marah saja,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Telur di Kota Jogja Bertahan di Rp30.000 per Kilogram
- Prabowo: Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah
- Perpindahan Pedagang Pasar Godean Tunggu Kepastian Pengelolaan Parkir
- OJK Ingatkan Generasi Muda Risiko Keuangan Digital
- Dirjenpas Pastikan 7 Lapas Baru Dibangun Atasi Kepadatan Napi
- LPS dan UGM Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan SDM dan Riset
- Polda Metro Klaim Penyidikan Delpedro Sesuai Prosedur
Advertisement
Advertisement