Advertisement
Menyerahkan Diri, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tubagus Cepy Sethiady, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tubagus ditahan selama 20 hari ke depan.
Kakak ipar dari tersangka yang juga Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar itu sebelumnya sempat melarikan diri ketika dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hingga akhirnya Tubagus menyerahkan diri pada Kamis (13/12/2018) kemarin.
Advertisement
"TCS Ditahan 20 hari pertama di Polres Jakarta Timur sejak Kamis, 13 Desember 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Untuk diketahui, Rivano ditangkap dalam OTT terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
BACA JUGA
Adapun penyidik KPK juga telah membawa bukti korupsi Rivano yakni uang sekitar Rp 1,5 miliar.
Selain Rivano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, Irvan Rivano, Cecep, Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady Muchtar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Van Gastel: PSIM Layak Dapat Hasil Lebih Baik dari Dewa United
Advertisement
Advertisement








