Advertisement
Terjerat Kasus PLTU MT Riau-1, Johanes Budisutrisno Divonis 2,8 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Johanes Budisutrisno Kotjo, Pemegang Saham BlackGold Natural Resources Ltd divonis dua tahun delapan bulan hukuman penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Terhadap vonis tersebut, Johanes Kotjo tidak mengajukan banding. Dirinya menerima vonis itu meskipun Ketua Majelis Hakim Lucas sempat memberikan beberapa pertimbangan, yakni masalah usia.
Advertisement
"Menjatuhkan hukuman pidana selama dua tahun delapan bulan kurungan penjara dan denda Rp150 juta subsider kurungan tiga bulan," ujar Lucas Prakoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Perbuatan Johanes yang menambah jumlah anggota DPR RI yang terlibat kasus korupsi, dalam perkara PLTU MT Riau-1 adalah Eni Maulani Saragih, dianggap sebagai hal yang memberatkan dirinya.
Namun, vonis yang dijatuhkan kepada Kotjo itu lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Kotjo dengan empat tahun kurungan penjara dan dendan Rp250 juta subsider enam bulan.
Johanes Kotjo terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement