4 Prajurit TNI Penganiaya Serda Ahmad Sempat Beri Kabar Bohong Korban Kecelakaan
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, politikus dan musisi Ahmad Dhani ingin membentuk paguyuban korban rezim.
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani berencana membentuk paguyuban korban rezim sebagai bentuk kritik terhadap beberapa kasus hukum yang dinilai bernuansa politis.
"Kami berencana buat grup-nya. Paguyuban korban kriminalisasi rezim. Grup Whatsapp-nya sudah ada," sebut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Ia mengatakan, grup itu beranggotakan sekitar 100 orang, terdiri atas figur terkenal, pemuka agama, hingga masyarakat umum.
Paguyuban itu, menurut Dhani merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kasus hukum yang dialami oposisi. Ahmad Dhani mencurigai, kasus hukum tersebut, termasuk tuntutan ujaran kebencian yang sedang ia hadapi bernuansa politis.
Dalam pledoi pribadinya yang dibacakan pada 17 Desember, Ahmad Dhani menyebut dirinya akan meyakinkan majelis hakim bahwa kasusnya itu murni politik.
Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan unsur politik kasus tersebut terletak pada perbedaan pilihan politik antara kliennya dengan pelapor, Jack Boyd Lapian.
"[Keterangan perbedaan pilihan politik] itu diakui di persidangan," sebut Hendarsam di PN Jakarta Selatan, Senin.
Dalam kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dituntut penjara selama dua tahun karena dianggap jaksa telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Padat Karya Sleman 2026 tak mendapat tambahan APBD Perubahan. Program BKK DIY masih berlanjut hingga tahap ketiga pada Oktober-November.
Kenali tanda disleksia pada anak saat belajar membaca, mulai sulit mengenali huruf hingga membaca lambat dan kesenjangan nilai akademik.
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
IHSG ditutup turun 1,13 persen ke 6.461,15 mengikuti bursa Asia di tengah ketegangan geopolitik Iran-AS dan Ukraina-Rusia.