Advertisement
Timses Curiga, Kasus Habib Bahar Bakal Diarahkan sebagai Kriminalisasi Ulama ke Kubu Jokowi
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penceramah Habib Bahar bin Smith kini resmi jadi tersangka. Polisi diminta transparan dalam penanganan kasus ujaran kebencian tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta polisi terbuka terkait penetapan status tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, dari penetapan tersebut diduga akan diarahkan bahwa rezim Jokowi selalu mengkriminalisasi ulama.
"Karena saya melihat arah mau diframing kriminalisasi ulama. Padahal ya enggak ada urusannya, yang penting polisi harus terbuka sesuai dengan batas-batas dibolehkan UU tentang proses dan bukti-bukti itu," katanya kepada wartawan di Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
BACA JUGA
Karding percaya bahwa polisi yang menetapkan pimpinan Majelis Rasulullah ini sudah memiliki dua alat bukti. Dan siapapun itu, hukum tidak pandang bulu.
"Oleh karena itu kalau polisi menetapkan dia sebagai tersangka. Memang sudah ada alat bukti yang cukup. Tidak boleh polisi menahan dan tidak menersangkakan karena alasan pertimbangan politik. Itu enggak boleh," tegasnya.
Karding juga meminta agar polisi berani untuk menindak siapapun termasuk tokoh agama yang melanggar hukum.
"Jangan sampai polisi enggak berani karena dia tokoh agama, artinya begini prinsip hukum kita adalah persamaan di depan hukum. Mau rakyat jelata yang miskin, mau orang kaya, anggota DPR, menteri, pejabat, kalau dia memiliki perbuatan dan duga telah memenuhi dua alat bukti, ya makanya harus tersangka," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








