Advertisement
Berceramah Sebut Presiden Jokowi Banci, Habib Bahar Bakal Dipolisikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Habib Bahar bin Smith atau Habib Smith bakal dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghina Jokowi.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Jokowi Mania akan melaporkan Habib Bahar bin Smith atau Habib Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018) hari ini.
Advertisement
Habib Smith dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam isi ceramahnya.
"Siang ini kami akan melaporkan Habib Bahar bin Smith. Intinya reaksi kita sebagai warga negara Indonesia melihat video yang menurut saya menghina presiden sama seperti menghina simbol negara. Siapapun mereka harus kita wajib laporkan," kata Ketua Jokowi Mania, Rahmat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
BACA JUGA
Menurut Rahmat, pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Salah satunya adalah bukti rekaman video berisi ceramah Habib Smith yang diduga menghina Jokowi.
"Ada beberapa video, link, dan akun youtube yang kita bawa. Itu akan kita jadikan sebagai barang bukti," ujarnya.
Dalam video yang berdurasi 60 detik tersebut, Habib Smith disebut telah menghina Jokowi. Video tersebut diambil ketika acara Maulid Nabi pada 17 November lalu di Batu Ceper, Tangerang. Beberapa perkataan Habib Smith di video itu dianggap tidak pantas untuk disampaikan dalam sebuah ceramah.
"Dalam video itu dia bilang 'kalau kamu ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu. Kalau kamu ada yang pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang mebel kamu pilih jadi presiden, begitu jadinya tuh', kata-kata itu sangat tidak pantas disampaikan di depan umum apalagi sekelas Habib Smith," tutur Rahmat.
"Saya berharap polisi segera memproses ini. Siapapun mereka jika menghina Presiden atau simbol negara harus dihukum," imbuh Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 12 Maret 2026
- Liga Champions: PSG Bungkam Chelsea 5-2, Kvaratskhelia Cetak Brace
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 12 Maret 2026
- Gol Penalti Havertz di Injury Time Selamatkan Arsenal
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Kamis 12 Maret 2026
- Cetak Hat-trick ke Gawang City, Valverde: Malam Impian
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 12 Maret
Advertisement
Advertisement








