Advertisement

Berceramah Sebut Presiden Jokowi Banci, Habib Bahar Bakal Dipolisikan

Newswire
Rabu, 28 November 2018 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Berceramah Sebut Presiden Jokowi Banci, Habib Bahar Bakal Dipolisikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Habib Bahar bin Smith atau Habib Smith bakal dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghina Jokowi.

Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Jokowi Mania akan melaporkan Habib Bahar bin Smith atau Habib Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018) hari ini.

Advertisement

Habib Smith dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam isi ceramahnya.

"Siang ini kami akan melaporkan Habib Bahar bin Smith. Intinya reaksi kita sebagai warga negara Indonesia melihat video yang menurut saya menghina presiden sama seperti menghina simbol negara. Siapapun mereka harus kita wajib laporkan," kata Ketua Jokowi Mania, Rahmat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Menurut Rahmat, pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Salah satunya adalah bukti rekaman video berisi ceramah Habib Smith yang diduga menghina Jokowi.

"Ada beberapa video, link, dan akun youtube yang kita bawa. Itu akan kita jadikan sebagai barang bukti," ujarnya.

Dalam video yang berdurasi 60 detik tersebut, Habib Smith disebut telah menghina Jokowi. Video tersebut diambil ketika acara Maulid Nabi pada 17 November lalu di Batu Ceper, Tangerang. Beberapa perkataan Habib Smith di video itu dianggap tidak pantas untuk disampaikan dalam sebuah ceramah.

"Dalam video itu dia bilang 'kalau kamu ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu. Kalau kamu ada yang pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang mebel kamu pilih jadi presiden, begitu jadinya tuh', kata-kata itu sangat tidak pantas disampaikan di depan umum apalagi sekelas Habib Smith," tutur Rahmat.

"Saya berharap polisi segera memproses ini. Siapapun mereka jika menghina Presiden atau simbol negara harus dihukum," imbuh Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement