Advertisement

Hingga Selasa Dini Hari, Anak Krakatau Alami 18 Kegempaan Letusan

Newswire
Selasa, 27 November 2018 - 10:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Hingga Selasa Dini Hari, Anak Krakatau Alami 18 Kegempaan Letusan Pesona letusan Gunung Anak Krakatau yang meletus hampir setiap hari. - Ist/Instagram @Sutopo_PN

Advertisement

Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mengalami 18 kali kegempaan letusan sepanjang pengamatan Senin (26/11/2018) hingga Selasa (27/11/2108) dini hari, dan teramati 8 kali letusan dengan tinggi 200-600 meter warna asap hitam.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rilis yang diterima di Bandarlampung, Selasa, periode pengamatan 26 November 2018, pukul 00.00 sampai dengan 24.00 WIB, secara visual malam dari CCTV teramati lontaran material pijar tinggi 100-200 meter di atas puncak.

Advertisement

Data tersebut meneruskan laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau oleh Windi Cahya Untung, Staf Kementerian ESDM, Badan Geolog, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Visual gunung jelas hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.

Sepanjang pengamatan itu, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau mengalami kegempaan Letusan 18 kali, amplitudo 45-58 mm, durasi 30-107 detik. Embusan 19 kali, amplitudo 9-35 mm, durasi 15-55 detik. Tremor Harmonik 36 kali, amplitudo 9-56 mm, durasi 24-479 detik. Vulkanik Dangkal 17 kali, amplitudo 7-24 mm, durasi 7-13 detik. Vulkanik Dalam 7 kali, amplitudo 35-56 mm, S-P 1-2,1 detik, durasi 10-25 detik. Tremor Menerus amplitudo 2-16mm (dominan 4mm).

Gunung Anak Krakatau dengan ketinggian 338 meter dari permukaan laut (mdpl) ini saat pengamatan, kondisi cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah ke arah timur laut, timur, dan barat daya, dan barat. Suhu udara 23-31 serajat C, kelembapan udara 59-100 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.

Kesimpulan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level II (Waspada), sehingga masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement