Advertisement
Peran Guru Bukan Hanya Mengajar
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Di tengah perkembangan teknologi saat ini, penting bagi guru untuk memiliki sikap yang profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini pun turut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun ini.
Advertisement
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ari Santoso menjelaskan guru yang profesional adalah guru yang implementasi pekerjaannya bukan hanya mengajar.
"Peran guru yang tidak bisa tergantikan itu mendidik dan itu sekarang akhir-akhir ini banyak distorsi, banyak akhir-akhir ini guru yang takut jadi pendidik," tuturnya seusai jumpa pers International Symposium on Open, Distance, and E-learning (ISODEL) 2018 di Perpustakaan Kemendikbud, Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Guru, lanjut Ari, harus memiliki usaha lebih dalam mendidik agar tidak kalah dari murid-muridnya. Misalnya, dalam hal mengakses informasi.
Guru pun harus bisa mengenal muridnya, mengenal apa yang menjadi minat dan bakat sang murid, dan bersedia menjadi orang tua asuh yang baik dalam proses belajar mengajar.
"Sehingga, guru-guru dalam unsur pendidikan tidak berat dalam mengimplementasikannya. Sehingga, ini salah satu ke arah sana bahwa tidak hanya sekadar mengajar, kalau mengajar saja itu sangat dangkal," ucapnya.
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penanaman pendidikan karakter bagi siswa. Ari menyebutkan lima hal yang terkait pendidikan karakter yakni siswa harus religius beragama, siswa harus memiliki rasa nasionalisme, siswa harus mandiri, siswa harus mau bergotong royong, dan siswa mesti memiliki integritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Ikan Mati di Sungai Belik Pandes, Tercemar Limbah IPAL
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- City Tekuk Arsenal, Perebutan Gelar Makin Panas
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
Advertisement
Advertisement







