Advertisement
Hasil Penggeledahan Rumah Hercules, Ada Tersangka Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil penggeledahan anggota Polres Metro Jakarta barat terhadap rumah pribadi tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal, Kamis (22/11/2018), menghasilkan nama tersangka baru yakni Handi Musyawan atau HM.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suratna Sitepu di Jakarta, Jumat (23/11/2018), mengatakan pihaknya sudah mempelajari surat kuasa lapangan yang ditemukan di kediaman Hercules di Komplek Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Advertisement
"Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan atau HM kepada Hercules. Ia memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan bahwa ada putusan tahun 2009," ujar AKBP Edy.
Ia memaparkan, surat kuasa tersebut berisikan perintah untuk menjual empat bidang tanah. Surat tersebut sudah seharusnya terpatahkan dengan putusan terbaru.
Oleh karena ketidaktahuan Hercules dan bawahannya, mereka menganggap bahwa putusan tersebut sah dan melakukan pendudukan, penyerangan ke kantor pemasaran PT Nila Alam dengan menduduki kantor pemasaran, merusak pintu dan mengintimidasi karyawan, satpam para pengontrak ruko sehingga mereka tidak dapat beraktifitas.
Jika para pemilik ruko tak memberikan sejumlah uang kepada anak buah Hercules setiap bulan, maka tidak boleh menjalankan aktivitasnya. AKBP Edy mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara terhadap HM.
"Dari hasil gelar perkara terhadap HM kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia melanjutkan.
Ia menghimbau kepada masyarakat apabila terganggu hak-haknya yang diambil secara paksa oleh preman untuk segera melaporkan untuk lebih cepat ditindaklanjuti dan mengambil langkah hukum.
"Aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement