Advertisement
Anak Pelaku Radikalisme dan Terorisme Hanyalah Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anak yang terjerat dalam perilaku radikal dinilai sebagai korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan anak sebagai pelaku radikalisme dan terorisme tetap harus dipandang sebagai korban dalam penanganannya.
Advertisement
"Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus menjadi acuan utama dalam penanganan anak sebagai pelaku," katanya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Untuk memutus mata rantai agar anak tidak melakukan tindakan berulang dan tidak berdampak panjang bagi anak, rehabilitasi dan deradikalisasi harus benar-benar dilakukan.
Kebutuhan terhadap pekerja sosial spesialis dan psikolog spesialis yang kompeten merupakan keharusan agar proses rehabilitasi dan deradikalisasi tuntas dan tidak menyisakan masalah.
"Perlu pendekatan khusus dan kompetensi khusus untuk melakukan rehabilitasi dan deradikalisasi terhadap anak yang menjadi pelaku radikalisme," ujarnya.
Menurutnya rehabilitasi dan deradikalisasi juga bisa dilakukan di ranah pendidikan, seperti yang dilakukan Pondok Pesantren Al Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Al Hidayah di Deli Serdang bisa menjadi model rehabilitasi dan deradikalisasi berbasis pondok pesantren," lanjutnya.
KPAI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan mengadakan jumpa pers bersama terkait Sidang Hak Asasi Manusia IV yang diadakan di Jakarta.
Sidang Hak Asasi Manusia IV mengambil tema "Memperkuat Hak Asasi dan Mengembalikan Keadilan, Perdamaian dan Toleransi di Tengah Menguatnya Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme dengan Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement