Advertisement
Anak Pelaku Radikalisme dan Terorisme Hanyalah Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anak yang terjerat dalam perilaku radikal dinilai sebagai korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan anak sebagai pelaku radikalisme dan terorisme tetap harus dipandang sebagai korban dalam penanganannya.
Advertisement
"Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus menjadi acuan utama dalam penanganan anak sebagai pelaku," katanya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Untuk memutus mata rantai agar anak tidak melakukan tindakan berulang dan tidak berdampak panjang bagi anak, rehabilitasi dan deradikalisasi harus benar-benar dilakukan.
BACA JUGA
Kebutuhan terhadap pekerja sosial spesialis dan psikolog spesialis yang kompeten merupakan keharusan agar proses rehabilitasi dan deradikalisasi tuntas dan tidak menyisakan masalah.
"Perlu pendekatan khusus dan kompetensi khusus untuk melakukan rehabilitasi dan deradikalisasi terhadap anak yang menjadi pelaku radikalisme," ujarnya.
Menurutnya rehabilitasi dan deradikalisasi juga bisa dilakukan di ranah pendidikan, seperti yang dilakukan Pondok Pesantren Al Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Al Hidayah di Deli Serdang bisa menjadi model rehabilitasi dan deradikalisasi berbasis pondok pesantren," lanjutnya.
KPAI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan mengadakan jumpa pers bersama terkait Sidang Hak Asasi Manusia IV yang diadakan di Jakarta.
Sidang Hak Asasi Manusia IV mengambil tema "Memperkuat Hak Asasi dan Mengembalikan Keadilan, Perdamaian dan Toleransi di Tengah Menguatnya Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme dengan Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Jadwal pemadaman listrik Hari Ini; Giliran Sedayu dan Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Agenda Budaya dan Komunitas Jogja, 12 Desember 2025
- Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China dengan Tarif 25 Persen
- Menteri ATR/BPN Buka Rakernas 2025, Soroti Tiga Agenda Utama
- Bantul Terjunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Bandang Aceh
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Sritex
Advertisement
Advertisement




