Advertisement
Anak Pelaku Radikalisme dan Terorisme Hanyalah Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anak yang terjerat dalam perilaku radikal dinilai sebagai korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan anak sebagai pelaku radikalisme dan terorisme tetap harus dipandang sebagai korban dalam penanganannya.
Advertisement
"Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus menjadi acuan utama dalam penanganan anak sebagai pelaku," katanya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Untuk memutus mata rantai agar anak tidak melakukan tindakan berulang dan tidak berdampak panjang bagi anak, rehabilitasi dan deradikalisasi harus benar-benar dilakukan.
BACA JUGA
Kebutuhan terhadap pekerja sosial spesialis dan psikolog spesialis yang kompeten merupakan keharusan agar proses rehabilitasi dan deradikalisasi tuntas dan tidak menyisakan masalah.
"Perlu pendekatan khusus dan kompetensi khusus untuk melakukan rehabilitasi dan deradikalisasi terhadap anak yang menjadi pelaku radikalisme," ujarnya.
Menurutnya rehabilitasi dan deradikalisasi juga bisa dilakukan di ranah pendidikan, seperti yang dilakukan Pondok Pesantren Al Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Al Hidayah di Deli Serdang bisa menjadi model rehabilitasi dan deradikalisasi berbasis pondok pesantren," lanjutnya.
KPAI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan mengadakan jumpa pers bersama terkait Sidang Hak Asasi Manusia IV yang diadakan di Jakarta.
Sidang Hak Asasi Manusia IV mengambil tema "Memperkuat Hak Asasi dan Mengembalikan Keadilan, Perdamaian dan Toleransi di Tengah Menguatnya Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme dengan Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Angkutan Malioboro ke Pantai Baron Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ghana Lolos ke Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan Komoro 1-0
- 392.889 Wisatawan Kunjungi Pantai Glagah hingga September 2025
- Piyungan Penuhi Syarat Jadi Lokasi Pengolahan Sampah ke Energi Listrik
- Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa, Belanda dan Denmark Menang
- 158 Pengembang Perumahan dan Warga Serahkan PSU ke Pemkab Sleman
- Cuaca di Sejumlah Daerah Hari Ini Hujan Ringan, Termasuk Wilayah DIY
- Angin Ribut Terjang Cawas Klaten, Satu Orang Terluka
Advertisement
Advertisement