Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Lanjutkan Perjuangan Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Konferensi Pers Proses Evakuasi Lion Air JT-610 di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur. /Harian Jogja-Bayu S
Harianjogja.com, JAKARTA- Pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT610 jatuh di perairan Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober lalu. PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan telah memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp4,9 miliar kepada keluarga korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menerangkan, hingga kini perseroan telah memberikan santunan kepada 100 orang ahli waris korban kecelakaan tersebut.
"Sampai sore ini, jumlah penumpang dan kru yang terindikasi sebanyak 107 orang. Dan kami sudah berikan santunan ke 100 orang ahli waris,"ujar Budi di Kantornya, Rabu (21/11/2018).
Kategori ahli waris yang mendapatkan santunan itu adalah janda, duda, orang tua, dan anak kandung dari korban kecelakaan.
Budi menuturkan, besaran santunan yang diberikan ke ahli waris sesuai dengan dengan Undang- Undang Nomor 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang korban meninggal dan luka-luka.
"Jadi besaran santunan yang diserahkan sesuai aturan itu sebesar Rp50 juta," tutur dia.
Budi menambahkan, pemberian santunan ini langsung diberikan kepada ahli waris korban melalui transfer bank ke rekening ahli waris.
"Jadi kita berikan langsung. Jika sudah dinyatakan terindentifikasi oleh DVI, besoknya sudah bisa diberikan santunannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.