Advertisement
Ahli Waris Korban Lion Air JT610 Terima Santunan Rp4,9 Miliar
Konferensi Pers Proses Evakuasi Lion Air JT-610 di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur. - Harian Jogja/Bayu S
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT610 jatuh di perairan Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober lalu. PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan telah memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp4,9 miliar kepada keluarga korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menerangkan, hingga kini perseroan telah memberikan santunan kepada 100 orang ahli waris korban kecelakaan tersebut.
Advertisement
"Sampai sore ini, jumlah penumpang dan kru yang terindikasi sebanyak 107 orang. Dan kami sudah berikan santunan ke 100 orang ahli waris,"ujar Budi di Kantornya, Rabu (21/11/2018).
Kategori ahli waris yang mendapatkan santunan itu adalah janda, duda, orang tua, dan anak kandung dari korban kecelakaan.
BACA JUGA
Budi menuturkan, besaran santunan yang diberikan ke ahli waris sesuai dengan dengan Undang- Undang Nomor 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang korban meninggal dan luka-luka.
"Jadi besaran santunan yang diserahkan sesuai aturan itu sebesar Rp50 juta," tutur dia.
Budi menambahkan, pemberian santunan ini langsung diberikan kepada ahli waris korban melalui transfer bank ke rekening ahli waris.
"Jadi kita berikan langsung. Jika sudah dinyatakan terindentifikasi oleh DVI, besoknya sudah bisa diberikan santunannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Gelombang Pasang Hantam Pantai Depok, Bantul, Warung Rusak Parah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Ribuan Pil Sapi Disita di Bantul, Tiga Orang Ditangkap
- 5 Proyek Rp17 Miliar di Gunungkidul Disiapkan, Lelang Masih Tertahan
- Ratusan Cagar Budaya di Bantul Belum Punya Penanda
- Garuda Muda Tersandung Malaysia, Laga Hidup Mati Menanti
- Cedera Parah, Ekitike Absen di Piala Dunia
Advertisement
Advertisement








