Advertisement
Mayat Wanita Muda Ditemukan di Dalam Lemari, Diduga Dibunuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Seorang wanita muda berusia 20 tahun ditemukan tewas di dalam lemari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Advertisement
"Kita temukan tindak pidana pembunuhan dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian tersebut," kata Andi kepada wartawan, Selasa (20/11/2018).
Ia pun belum bisa menyebutkan identitas dan luka yang ada di tubuh korban.
"Nanti akan kita lakukan otopsi, sehingga nanti hasil fisum dan autopsi kita temukan secara jelas secara pasti luka-luka atu penyebab kematian korban," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement