Menkum Tegaskan Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Langgar Hukum
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-Seorang wanita muda berusia 20 tahun ditemukan tewas di dalam lemari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kita temukan tindak pidana pembunuhan dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian tersebut," kata Andi kepada wartawan, Selasa (20/11/2018).
Ia pun belum bisa menyebutkan identitas dan luka yang ada di tubuh korban.
"Nanti akan kita lakukan otopsi, sehingga nanti hasil fisum dan autopsi kita temukan secara jelas secara pasti luka-luka atu penyebab kematian korban," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Pemkab Bantul akan memperluas bantuan modal UMKM Rp2 juta bagi warga desil 1, 2, dan 3 untuk menekan kemiskinan ekstrem.
DPR meminta aparat mengusut tuntas temuan 995 senjata api, narkotika, dan VCD porno di sekolah swasta Jakarta Selatan, termasuk asal-usul barang bukti.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat, sementara sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal dan Papua Tengah berpotensi hujan lebat.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
ACA menilai strategi nuklir baru Amerika Serikat yang berfokus pada senjata nuklir taktis berpotensi meningkatkan risiko perang nuklir.