Advertisement
Ahmad Dhani Ungkap Mestinya Ia Dituntut Lebih Rendah dari Ahok
Ahmad Dhani mengenakan kaus 2019 Ganti Presiden. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani yang sedang menghadapi kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berharap tuntutan penuntut umum lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
berharap jaksa membuktikan adanya kepastian hukum di Indonesia melalui tuntutan yang akan disampaikan ke dirinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) nanti.
Advertisement
"Ahok dituntut jaksa satu tahun masa percobaan. Jadi jika tuntutan ke Ahmad Dhani lebih berat ketimbang Ahok, artinya tidak ada kepastian hukum dan negara rusak," sebut Ahmad Dhani saat ditemui sebelum persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Ahmad Dhani yang sedang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian pun berharap tuntutan penuntut umum lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA
"Buat saya, bebas jaksa ingin memberi tuntutan lebih berat atau lebih ringan [dari Ahok], karena nantinya hakim yang memutuskan," tutur Ahmad Dhani yang hadir persidangan ditemani anak bungsunya, Dul Jaelani.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.
Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin". Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP".
Atas perbuatan tersebut, Jaksa mendakwa Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Pemkot Jogja Turunkan 25 Ton Sampah Organik dengan 1.000 Ember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengelola Wisata Tebing Breksi Siapkan Tim Ganjal Ban
- Yahya Cholil: Disiplin Organisasi Penting untuk Kelola Dinamika PBNU
- Pemerintah Tunggu Momen Tepat Umumkan UMP 2026
- Retakan Tanah Meluas, 8 KK Sriharjo Diminta Mengungsi
- Panen Padi Gunungkidul Naik Hampir 30.000 Ton
- Pemerintah Hitung Rp51 Triliun untuk Pulihkan Sumatera
- Sultan Soroti Skema PKB Baru yang Dinilai Rugikan DIY
Advertisement
Advertisement




