Advertisement
Lagi, Tiga Korban Jatuhnya PK-LQP Teridentifikasi
Anggota Basarnas memindahkan kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018). - ANtara Foto/Akbar Nugroho Guma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) kembali mengidentifikasi tiga nama penumpang korban pesawat Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP.
"Hasil sidang rekonsoliasi pada Jumat di Rumah Sakit Polri Said Sukanto ada tiga penumpang teridentifikasi, yakni atas nama Ahmad Mughni HS (45) laki-laki berdasarkan DNA, Tami Julian (25) laki-laki berdasarkan DNA, dan Hardy (31) laki-laki berdasarkan DNA," ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto Brigjen Pol Musyafak di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Advertisement
Brigjen Pol Musyafak menjelaskan sampai saat ini penumpang yang telah teridentifikasi jumlahnya mencapai 95 orang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.
Saat ini, sebanyak 195 kantong jenazah dengan total 666 bagian tubuh telah diterima pihak rumah sakit untuk kemudian diidentifikasi melalui data primer, seperti sampel DNA.
BACA JUGA
"Sampai tanggal 23 November ada 80 hingga 100 sampel DNA yang kami periksa," ungkap Musyafak.
Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Identifikasi Korban IAT, DVI Jabar Kumpulkan DNA Keluarga
- Manfaat Kapur Barus yang Jarang Diketahui
- Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang dan Cakung
- Pikap Tabrak Lapak Es Teh, Tiga Orang jadi Korban
- Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Pakai Rappelling
- PPh 21 DTP Berlaku 2026, Ini Dampaknya bagi Pekerja
- Proses Pencarian Pesawat ATR 42-500 Capai Titik Baru, Ini Kata Menhub
Advertisement
Advertisement



