Advertisement
Gubernur Sumsel Inginkan Win-Win Solution soal Jalur Khusus Batubara,
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG --Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru berharap kebijakan terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum bisa membuat nyaman pengguna jalan sekaligus tidak merugikan pengusaha tambang komoditas itu.
"Tidak ada satu titik pun pemikiran saya bertindak sebelah pihak, bahkan jauh juga dari pemikiran material. Saya sebagai Pemimpin didaerah ini membuka diri untuk dengan dijalankannya Peraturan Gubernur, sambil mencarikan bukan sekedar solusi tapi terobosan win-win," katanya saat menerima Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel (APBS), Rabu (7/11/2018).
Advertisement
Deru mengatakan melalui kebijakan yang berlaku pada Kamis (8/11) itu, dia berharap aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman.
Menurutnya kebijakan tersebut sudah melalui pemikiran yang matang. Dimana pemerintah daerah akan mencarikan jalan keluar terbaik untuk jangka panjang.
"Mencari jalan terbaik bukan berarti menghindari aturan ini. Ketika ini besok kita laksanakan kita harus selalu berpikir positif bahwa apapun terdampak, kita bersatu mencarikan jalan keluar baik untuk semua jangka panjang," katanya.
Sementara itu terkait Pencabutan Pergub Sumsel No.23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara mulai 8 November 2018, sejumlah tokoh di Sumsel angkat bicara.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan/Kabid PTKP/HMI Cabang Palembang, Sigit Muhaimin, mengatakan secara umum mendukung kebijakan pencabutan Pergub tersebut dan merubahnya dengan transportasi angkutan batu bara hanya dengan jalur kereta api dan jalur jalan khusus batu bara dalam melintas.
Dia Berharap, dengan tidak diperbolehkannya lagi mobil truk angkutan batu bara melintas di jalan raya atau jalan umum, peristiwa kemacetan dan kecelakaan tabrakan terhadap masyarakat dapat diminimalisir atau bahkan tidak ada lagi di Sumsel.
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Umar Said, mengatakan dalam pelaksanaanya, perlunya pengawasan yang intensif oleh pihak yang terkait dari aparat keamanan, bupati atau walikota bahkan tingkat kecamatan. Sehingga pembisnis batu bara mentaati benar aturan yang baru tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Hujan Lagi Siang hingga Malam di Wonogiri, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 25 April
- Masa Angkutan Lebaran 2024, Commuter Line Wilayah 6 Catat Rekor Baru
- Swiss-Belinn Saripetojo Solo Punya Instalasi Hidroponik, 2 Bulan Sekali Panen
- Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal di Soloraya, Ini Langkah BEI Jateng 2
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Advertisement
Advertisement