Advertisement
Anggota DPR Kutuk Keras Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengutuk keras tindakan Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati. Eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
"Apalagi eksekusi mati itu dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Republik Indonesia," kata Charles Honoris, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Advertisement
Menurut Cahrles, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Pemerintah Indonesia harus mengupayakan agar apa yang telah dilakukan Arab Saudi terhadap Tuti, jangan sampai terjadi pada WNI lainnya," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, protes yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi adalah sikap yang patut diapresiasi. Namun hal tersebut, kata dia, belum cukup untuk menaikkan posisi tawar negara Indonesia di mata Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia, menurut Charles, perlu meninjau kembali beberapa rencana kerja sama terkait dengan pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Ini semata-mata demi menjamin perlidungan WNI di luar negeri, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi selama ini," katanya.
Calon anggota legislatif untuk DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III ini juga mengusulkan, sebaiknya Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penghapusan hukuman mati di dalam negeri, supaya ke depan RI mempunyai kapasitas moral lebih untuk memprotes setiap eksekusi mati yang mengancam WNI di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati kepada TKI Tuti Tursilawati, di Arab Saudi, pada Senin (29/10/2018), tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Kabar kematian Tuti Tursilawati ini diketahui setelah diunggah oleh akun Twitter @migrantcare, Selasa (30/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement