Advertisement
Tim DVI Mabes Polri Terima 48 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT610
Anggota Basarnas memindahkan kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018). - ANtara Foto/Akbar Nugroho Guma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri kembali menerima 48 kantong jenazah dan tujuh kantong properti dari tim oo evakuasi Posko Tanjung Priok Jakarta Utara sejak hari pertama atau Senin (29/10/2018) hingga Selasa (30/10/2018) malam.
"Total sementara 48 kantong jenazah dan enam kantong properti diterima RS Polri Sukanto," kata Kapolsek Kramatjati Komisaris Polisi Nurdin AR di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018) pagi.
Advertisement
Kompol Nurdin mengatakan kantong jenazah dibawa terakhir pada pukul 21.15 WIB pada Selasa malam.
Posko pengamanan dan pelayanan Mortem di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta Timur menjadi tempat pelayanan dan pengamanan pihak keluarga korban Lion Air JT 610.
BACA JUGA
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada jenazah yang berhasil diidentifikasi.
Sebelumnya, pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat berpenumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Pesawat ini berangkat pada pukul 06.20 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta izin kembali ke Bandara Soekarno- Hatta, Banten "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.
Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Kaji Penurunan Retribusi Pantai Seusai Keluhan Tarif Rp15.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mulai Besok! PP Tunas Batasi Akses YouTube untuk Anak < 16 Tahun
- Difabel Ponorogo Produksi Batik Ciprat Bersama Bank Muamalat
- Tantang TikTok Shop, Instagram Siapkan Fitur Belanja Langsung di Reels
- Grebeg Kupat Kota Mungkid 2026 Siap Diserbu
- Gagal Total! OpenAI Bakal Suntik Mati Sora, Kalah Jauh dari ChatGPT
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
- Malam Penentuan! Debut Herdman Bersama Garuda Dimulai
Advertisement
Advertisement








