Aldila Sutjiadi Juara Bad Homburg Open 2026 Jelang Wimbledon
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Presiden Jokowi. /Ist via Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada maksud khusus saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke Pasar Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018) malam. Ia membeli tempe dan juga ingin memastikan bahwa harga bahan pokok yang terbuat dari kacang kedelai itu tak naik.
"Ya dari dulu senengnya tempe, ini sambil ngecek tempe naik atau tidak," kata Jokowi di Pasar Bogor, Jalan Roda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/10/2018) malam.
Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga tak menemukan adanya tempe yang berukuran tipis di pasar tersebut.
"[Jadi] harganya tetap. Tadi ngelihat sendiri [tidak tipis]. Ya tebel," jelasnya.
Jokowi mengaku kunjungannya ke Pasar Bogor pada malam hari agar tak berdesakan dengan para pembeli lainnya.
Ia juga mengajak seluruh warga agar berbelanja ke pasar tradisional lantaran harganya yang lebih murah ketimbang pasar modern.
"Kalau siang-siang [di sini] berdesakan dengan pembeli. Kalau malam yang beli hanya saya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.