PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sumatera Kembali Normal Pascablackout
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. /Antara Foto-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon. Lembaga antirasuah ini mengindentifkasi uang suap yang diterima oleh Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra untuk kepentingkan Pilkada Serentak 2018.
Sunjaya merupakan petahana yang memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 lalu. KPK pada Kamis mengumumkan Sunjaya Purwadisastra (SUN) bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.
"Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Sunjaya merupakan petahana yang memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 lalu. KPK pada Kamis mengumumkan Sunjaya Purwadisastra (SUN) bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.
"Terkait logistik pilkada seperti saya sampaikan lebih kurangnya, Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," ungkap Alexander.
KPK pun, kata dia, sangat menyesalkan masih terjadinya praktik penerimaan suap oleh kepala daerah.
"Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui operasi tangkap tangan di tahun 2018 ini dan merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri," ucap Alexander.
KPK pun memandang sudah mendesak untuk melakukan perubahan aturan terkait penguatan independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan perbaikan di sektor politik.
"Terutama aspek pendanaan politik terhadap calon kepala daerah dalam proses kontestasi politik," kata dia.
Ia pun juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian KPK terkait pendanaan dalam pilkada terungkap bahwa banyak kepala daerah yang "disponsori" oleh pihak-pihak tertentu.
"Bahwa dari beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan ketika diperiksa banyak yang mengatakan mereka itu untuk pilkada disponsori oleh pihak-pihak tertentu atau bahkan dia minjam," tuturnya.
Menurut Alexander, ada kepala daerah di daerah tertentu yang mengungkapkan untuk menjadi kepala daerah itu paling tidak harus menyiapkan dana Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.
"Padahal kalau dihitung dari penghasilan kepala daerah selama lima tahun saya yakin mungkin kalau ditabung semua uangnya itu penghasilan yang resmi mungkin tidak sampai Rp6 miliar dengan asumsi penghasilan bupati itu Rp100 juta perbulan. Sisanya dari mana? Tentu saja mereka akan berupaya dengan berbagai cara untuk mengembalikan modal," kata Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Kemendag meluncurkan layanan alat ukur SPKLU guna memastikan konsumen kendaraan listrik mendapat daya sesuai pembayaran