Advertisement
Pemerintah Beri Tunjangan Budayawan Miskin Rp25 Juta
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik bagi budayawan yang ekonominya kurang mampu. Pemerintah memberikan tunjangan hari tua.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2018 memberikan tunjangan hari tua kepada para budayawan yang nasibnya kurang beruntung.
Advertisement
Tunjangan hari tua tersebut diberikan satu tahun sekali dengan total anggaran yang diberikan sebesar Rp25 juta.
"Kita beri Rp25 juta pertahun sampai seterusnya [wafat]," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai jumpa pers 4 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu sore (24/10/2018).
BACA JUGA
Muhadjir mengatakan tunjangan tersebut diberikan untuk menghargai prestasi dan dedikasi para budayawan Indonesia tersebut.
"Sekarang jumlahnya belum banyak saya minta untuk terus didata dari masing-masing daerah, dan tiap tahun kita update dan kita tambah," lanjutnya.
Muhadjir mengatakan saat ini jumlah budayawan penerima tunjangan hari tua yang tercatat di Kemendikbud baru ada sekitar 200.000 budayawan.
"Namun, yang kita beri santunan [tunjangan hari tua] belum sampai 10.000 budayawan, masih terbatas [jumlahnya]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Arsenal Tekuk Brighton 2-1, Kembali ke Puncak Klasemen Liga Inggris
- Liverpool Bekuk Wolves 2-1, The Reds Tempel Papan Atas Liga Inggris
- Jadwal Lengkap KA Prameks Minggu 28 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Minggu 28 Desember 2025
- Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



