Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Pembakaran bendera tauhid./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA- Bendera yang dibakar anggota Banser NU karena dianggap atribut HTI dinilai sama posisinya seperti bendera PKI.
Gerakan Pemuda Ansor menegaskan, pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser NU di Garut, Jawa Barat, merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
Untuk memperkuat penilaiannya, GP Ansor menganalogikan bendera HTI dengan bendera palut arit yang kerap diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas menuturkan, meskipun dalam bendera bertuliskan kalimat tauhid dan tidak tertera HTI, bendera itu khas organisasi terlarang tersebut.
"Ada beredar bendera gambarnya palu dan arit, kalauitu beredar di jalanan, kita mau ngomong apa? Itu bendera palu arit atau bendera PKI? Saya kira kalau HTI melakukan penyangkalan, artinya mereka sedang berusaha memanipulasi kesadaran publik," kata Yaqut saat konferensi pers di Kantor PP GP Ansor, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Gus Yaqut menuturkan, dalam peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/10/2018) akhir pekan lalu, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta membawa bendera selain Merah Putih.
Kendati begitu, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI.
Dalam situasi seperti itu, sejumlah anggota Banser NU secara sepontan melakukan pembakaran bendera HTI.
Hal itu dinilai sebagai bentuk kecintaan Banser NU kepada tanah air Indonesia, di tengah peringatan Hari Santri Nasional.
"Kalau bendera PKI dengan logo palu arit kita bagaimana, diam? Kita marah dong, organisasi terlarang yang akan mengancam negara ini, sama dong dengan HTI yang sudah terlarang di negara ini. Mengapa mereka mengibar-kibarkan bendera," jelasnya.
Meski begitu, Yaqut mewakili seluruh kader GP Ansor menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarkat jika perbuatan Banser di Garut, Jawa Barat telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan.
Namun, ia menegaskan, GP Ansor tidak meminta maaf atas pembakaran bendera HTI.
"Kami minta maaf atas kegaduhan itu, bukan karena pembakaran bendera HTI," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.
Pertumbuhan anak perempuan yang lambat perlu dipantau. Kenali faktor penyebab perawakan pendek dan risiko gangguan kromosom.